bannerdiswayaward

TKA Pengganti UN Tidak Wajib, Mendikdasmen: Biar Siswa Tak Stres

TKA Pengganti UN Tidak Wajib, Mendikdasmen: Biar Siswa Tak Stres

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengungkapkan bahwa Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang menggantikan Ujian Nasional (UN) tidak wajib diikut-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengungkapkan bahwa Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang menggantikan Ujian Nasional (UN) tidak wajib diikuti.

Sedangkan UN yang terakhir diterapkan pada 2020 silam wajib diikuti oleh seluruh siswa kelas 6 SD, 9 SMP, dan 12 SMA.

"Kenapa tidak wajib? Karena banyak masyarakat yang menganggap tes ini membuat stres," ungkap Mu'ti, ditemui di Jakarta, 3 Maret 2025.

BACA JUGA:Kadin Indonesia Ajak Tajikistan Kerja Sama di Sejumlah Sektor Strategis, Salah Satunya Alumunium Hijau

BACA JUGA:Hari Ini Resmi Dibuka, BURUAN Klik Link Daftar Rekrutmen Bersama BUMN 2025

Sehingga apabila siswa tidak siap, terutama secara mental, diperbolehkan untuk tidakk mengikuti TKA.

"Yang kira-kira dia stres tidak usah ikut, yang siap ya ikut. Kalau dulu diwajarkan dia stres karena wajib. Ini tidak wajib. Ya, sudah, kalau kira-kira dia stres ya jangan ikut. Tapi  kalau dia siap mental dan ingin untukk misalnya melanjutkan ke jenjang di atasnya dan bis apunya peluang untuk belajar yang tinggi lagi, ya, ikut," tandasnya.

Meski tidak diwajibkan, Mu'ti mengungkapkan pentingnya mengembalikan evaluasi hasil capaian pembelajaran yang terstandar ini.

Ia mengaku memperhatikan dinamika penerimaan mahasiswa baru baik di dalam maupun di luar negeri, seperti Belanda yang beberapa waktu lalu ramai dikabarkan enggan menerima calon mahasiswa baru dari Indonesia imbas dihapusnya UN.

"Di antara kenapa Belanda tidak mengakui, itu kan karena tidak ada penilaian yang berbasis individual. Dalam sistem lama (Asesmen Nasional), penilaiannya kan sampling, nah, nilai sampling itu oleh Belanda tidak diakui," ungkapnya.

BACA JUGA:Adies Kadir Optimis Ekonomi Indonesia Tumbuh 8 Persen di Pemerintahan Prabowo Subianto

BACA JUGA:PT Pupuk Indonesia Bantah Manipulasi Laporan Keuangan Perusahaan hingga Rugikan Negara Rp7,978 Triliun

Begitu pula dengan perguruan tinggi dalam negeri yang dia menerima saran dari panitia bahwa penilaian individual sangat dibutuhkan.

"Ini juga masukan dari panitia penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi kita, mereka perlu nilai individual, bukan nilai sampling," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads