Ketua Bawaslu Bandung Barat Ditangkap Polisi Saat Pesta Sabu!

Ketua Bawaslu Bandung Barat Ditangkap Polisi Saat Pesta Sabu!

Ketua Bawaslu Bandung Barat, Riza Nasrul Falah Sopandi dibekuk Polres Cimahi usai berpesta sabu bersama dua orang rekannya-Dok. Polres Cimahi-

Pihaknya menyangkakan SP, AP, dan EKS dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sedangkan tersangka dengan status pengguna inisial RNF, TY, dan RI dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Juncto 127 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Pengedar terancam dengan penjara paling singkat 5 tahun paling lama seumur hidup dan denda paling sedikit 1 Miliar paling banyak 10 miliar. Pemakai paling lama 4 tahun penjara," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads