4 Penyakit Kritis Penting Dilindungi Asuransi Swasta, Selama Ini Bebani BPJS Kesehatan
PPKA hadir sebagai solusi untuk membantu masyarakat mengelola risiko keuangan akibat penyakit kritis.--Istimewa
"Kami berkomitmen untuk selalu menghadirkan solusi perlindungan yang inovatif dan terpercaya, sehingga nasabah dapat lebih siap menghadapi tantangan kesehatan yang serius," ujarnya.
BACA JUGA:Gelar Kampanye #PerempuanBermakna, Asuransi Astra Ajak Jurnalis Perempuan Tingkatkan Potensi Diri
Mengurangi Ketergantungan pada BPJS Kesehatan
Survei Manulife Asia Care 2024 mengungkap bahwa penyakit yang paling dikhawatirkan oleh masyarakat Indonesia adalah:
Jantung (40%)
Stroke (35%)
Kanker (22%)
Gagal ginjal (17%)
Dengan tingginya biaya perawatan penyakit-penyakit ini, kehadiran asuransi swasta seperti PPKA dapat mengurangi ketergantungan masyarakat pada BPJS Kesehatan, yang selama ini menanggung beban besar dari penyakit katastropik.
Ivan Jaya, Consumer Funding & Wealth Business Head Bank Danamon, menambahkan bahwa PPKA dirancang untuk membantu nasabah menghadapi risiko finansial akibat penyakit kritis.
"Dengan adanya PPKA, nasabah dapat lebih fokus pada pemulihan tanpa khawatir menghadapi kesulitan keuangan setelah terdiagnosis penyakit kritis," jelasnya.
BACA JUGA:Proses Cepat, BRI Insurance Bayarkan Klaim Asuransi Alat Berat Sebesar Rp124 Juta di Banjarmasin
Asuransi Swasta sebagai Pelengkap BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan tetap menjadi andalan masyarakat dalam memperoleh layanan medis, tetapi perlindungan finansial dari asuransi swasta seperti PPKA dapat menjadi pelengkap penting.
Dengan kombinasi BPJS dan asuransi swasta, masyarakat dapat memperoleh perlindungan yang lebih menyeluruh, baik untuk biaya medis langsung maupun kebutuhan finansial lainnya yang muncul akibat penyakit kritis.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai Proteksi Prima Kritis Andalan (PPKA), nasabah dapat menghubungi Financial Specialist Manulife Indonesia di cabang Bank Danamon terdekat atau mengunjungi situs resmi bdi.co.id/ppka.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
