Waspada! Pelaku Manipulasi Takaran MinyaKita Edarkan Barangnya ke Tangerang dan Serang

Pelaku berinisial AN yang memanipulasi takaran MnyaKita, mengedarkan barang dagangannya ke wilayah Tangerang dan Serang.-candra pratama-
TANGERANG, DISWAY.ID - Pelaku berinisial AN yang memanipulasi takaran MnyaKita, mengedarkan barang dagangannya ke wilayah TANGERANG dan Serang.
Bahkan pabrik untuk mengolah minyakita milik pelaku pun tidak mengantongi izin. Seperti SSertifikat Produk Pengguna Tanda (SPPT) SNI dan juga ijin edar dari BPOM,
"Pelaku AN ini juga pemilik pabrik itu dan juga sebagai pemodal. Dari keterangannya, pelaku memperjualbelikan hasil produksi minyakita yang telah dikurangi takaran volumenya ke wilayah Tangerang dan Serang," ujar Wadirreskrimsus Polda Banten, AKBP Wiwin Setiawan, Rabu 12 Maret 2025.
BACA JUGA:Kemenhub Belum Terima Pengajuan Izin Pendirian Indonesia Airlines
BACA JUGA:Jakarta Lebaran Fair 2025 Siap Hadir, Suguhkan Atraksi Panggung dan Kembang Api
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Wiwin, pelaku melakukan pengurangan volume dari 1 liter hanya terisi 750-800 mililiter.
Pelaku pun dapat memproduksi atau mengemas minyakita dalam tiap hari lebih dari 100 dus dengan membutuhkan sekitar 7 sampai 8 ton minyak curah.
"100 dus itu berisi 12 botol yang berukuran 1 liter. Pelaku memperjualbelikan minyakita dalam kemasan 1 liter ini dengan harga Rp176 ribu per karton atau dus, di mana harga tersebut kalau kita bagi dari Rp176 ribu dibagi 12 memang harganya masih di bawah harga eceran tertinggi yang ditetapkan oleh pemerintah," jelasnya.
BACA JUGA:Viral Foto Polisi Pegang Ponsel dengan Tampilan Layar Slot, Kapolsek: Bukan Anggota!
BACA JUGA:Polda Banten Segel Pabrik MinyaKita yang Kurangi Takaran di Rajeg Tangerang!
Wiwin menjelaskan, pihaknya masih melakukan pengembangan lebih lanjut, di mana sesuai keterangan pelaku jika mendapatkan barang-barang berupa minyak curah, kemasan dan tutup botol hingga labelnya didapat dari PT Arta Eka Global.
Bahkan, lanjutnya, diketahui jika pelaku merupakan eks karyawan di perusahaan tersebut.
"Jadi pelaku ini tahu bagaimana dari awal hingga akhirnya dalam memproduksi minyakita itu, karena bekas karyawan di perusahaan itu," urainya.
"Tidak menutup kemungkinan dari pengembangan ini akan ada tersangka-tersangka baru," sambungnya menutup.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: