Diminta Prabowo Bayar THR Driver Ojol, Grab Lempar Syarat dan Ketentuan Bagi Penerima

Diminta Prabowo Bayar THR Driver Ojol, Grab Lempar Syarat dan Ketentuan Bagi Penerima

⁠Tak Semua Driver Ojol Dapat THR, Simak Aturan dan Ketentuannya!--

JAKARTA, DISWAY.ID – Perusahaan transportasi daring Grab akhirnya merespons surat edaran Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terkait pemberian Bonus Hari Raya (BHR) bagi mitra pengemudi ojek online (ojol).

Grab menyatakan bahwa BHR merupakan bentuk apresiasi tambahan kepada mitra pengemudi yang aktif dan berkinerja baik, bukan Tunjangan Hari Raya (THR) yang bersifat wajib seperti bagi pekerja formal.

Dalam pernyataan resminya, Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy, menjelaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan bahwa penerima BHR harus memenuhi kriteria tertentu.

BACA JUGA:Ketum Ojol Ancam Demo Besar Usai Prabowo Minta Aplikator Bayar THR, Ini Alasannya!

"BHR yang berupa bonus kinerja khusus ini adalah bentuk dukungan tambahan yang pada dasarnya tidak termasuk dalam manfaat rutin yang diterima oleh pekerja sektor ekonomi informal, seperti Mitra Pengemudi platform digital (gig worker)," ujar Tirza dalam keterangan resmi kepada Disway, Kamis 13 Maret 2025.

BACA JUGA:Pembunuh Pria Sopir Ojol di Bekasi Dibekuk, Pelakunya Teman SD Korban

Bonus Tidak untuk Semua Mitra, Ada Syarat yang Harus Dipenuhi

Grab menegaskan bahwa BHR tidak diberikan kepada seluruh mitra pengemudi tanpa pengecualian.

Sebaliknya, perusahaan menerapkan beberapa syarat bagi mitra yang berhak menerima bonus ini.

Adapun kriteria utama yang ditetapkan Grab meliputi:

Mitra Aktif: Pengemudi harus secara aktif menerima dan menyelesaikan order dalam periode tertentu.

Tingkat Penyelesaian Order: Mitra memiliki tingkat pemenuhan order yang konsisten.

Kepatuhan terhadap Aturan Grab: Tidak memiliki pelanggaran serius terhadap kebijakan platform, seperti fraud atau pelanggaran kode etik.

Rating dan Umpan Balik Pelanggan: Memiliki tingkat kepuasan pelanggan yang baik dan menjaga kualitas layanan.

BACA JUGA:Cerita Ojol, Motor Mogok Karena Nekat Terobos Banjir di Ciledug Indah

Dengan kriteria ini, Grab memastikan bahwa bonus diberikan secara adil kepada mitra yang benar-benar berkontribusi dalam ekosistem Grab.

Grab Akui Tidak Mampu Beri BHR untuk Semua Mitra

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads