Beredar Naskah Akademik Coding dan AI, Ini Penjelasan Mendikdasmen Abdul Mu'ti

Beredar Naskah Akademik Coding dan AI, Ini Penjelasan Mendikdasmen Abdul Mu'ti-Disway/Annisa Zahro-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti buka suara soal naskah akademik mengenai pembelajaran coding dan AI yang beredar di berbagai platform media sosial.
Ia memastikan bahwa naskah akademik tersebut resmi disusun oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan akan menjadi pengambilan keputusan dalam konteks pelaksanaan pembelajaran coding dan AI.
BACA JUGA:Mendikdasmen Minta Tambahan Dana APBN untuk Capai Target PPG Guru 806 Ribu
"Jadi, naskah akademik yang beredar, yang ada tanda tangan saya itu yang resmi menjadi dasar untuk kami mengambil keputusan," kata Mu'ti kepada wartawan di Jakarta, 13 Maret 2025.
Ia menjelaskan, pihaknya kini tengah menunggu harmonisasi peraturan menteri dari Kementerian Hukum.
"Sudah selesai semua, sudah saya paraf tinggal menunggu harmonisasi peraturan menteri dari kementerian hukum," tambah Mu'ti.
Di samping itu, Mu'ti memastikan bahwa mata pelajaran coding dan AI mulai berjalan pada tahun ajaran 2026/2027 sebagai mata pelajaran pilihan bagi sekolah yang memang siap melaksanakannya.
BACA JUGA:Kemendikdasmen Tegaskan Dana PIP Bukan untuk Bayar SPP, Sekolah Dilarang Potong!
BACA JUGA:Pelanggaran PIP 2024 Tembus Rp2 Miliar, Puslapdik Kemendikdasmen: Masuk Ranah Hukum
"Tahun ajaran baru itu rencananya kita terapkan tapi memang untuk pilihan ya bukan wajib ya," kata Sekum PP Muhammadiyah itu lebih lanjut.
Jika mengacu pada naskah akademik tersebut, durasi pembelajaran coding-AI di setiap jenjangnya di antaranya sebagai berikut.
- Jenjang SD/MI: 2 jam pelajaran per minggu
- Jenjang SMP/MTs: 2 jam pelajaran per minggu
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: