Dasco Bareng Komisi VI DPR Sidak di Pasar Kramat Jati, Temukan Minyakita Tak Sesuai Takaran

Jajaran Anggota Komisi VI DPR RI bersama Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad melakukan sidak Minyakita di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur-Disway.id/Dimas Rafi-
JAKARTA, DISWAY.ID - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama anggota Komisi VI DPR RI mendatangi Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur melakukan inspeksi mendadak (Sidak) minyak goreng atau Minyakita.
Sidak itu dilakukan menyusul beberapa laporan produk yang tidak memenuhi takaran dan harga yang melebihi harga eceran tertinggi.
BACA JUGA:Minyakita Tidak Sesuai Takaran Juga Terjadi di Depok, Bareskrim Langsung Turun Tangan
BACA JUGA:Wamen Pertanian Sudaryono: Presiden Prabowo Geram atas Kasus MinyaKita!
Berdasarkan hasil pemeriksaan tak terduga yang dilakukan di sekitar tiga kios di dalam pasar, ia mengungkapkan bahwa Minyakita yang tersedia di Pasar Kramat Jati berasal dari dua produsen berbeda.
Ia menyatakan bahwa produk tersebut memenuhi ukuran yang ditentukan.
"Untuk harga sesuai dengan HET (harga eceran tertinggi), yang sudah kita tanya ke pengecer tadi bahwa sudah seminggu ini harga sudah sesuai dengan HET yaitu Rp15.700 (per liter)," kata Dasco di Jakarta pada Jumat, 14 Maret 2025.
Namun, ia menemukan minyak goreng dari produsen bernama BKP yang isinya tidak sesuai takaran.
Ia menemukan bahwa kemasan 1 liter berisi kurang dari 800 mililiter minyak goreng.
BACA JUGA:Polda Banten Segel Pabrik MinyaKita yang Kurangi Takaran di Rajeg Tangerang!
"Harganya Rp16 ribu, dan kadaluwarsanya tidak ada, dan barcode-nya menurut teman-teman bisa dicek," ucapnya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan DPR akan menyampaikan temuan tersebut kepada Kementerian Perdagangan.
Ia menghimbau Kementerian Perdagangan dan Satgas Pangan untuk terus melakukan pengawasan aktif terhadap produk Minyakita di seluruh wilayah Indonesia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: