Tiba di Bandara Soetta, Menteri Karding Pulangkan 193 PMI Ilegal dari Arab Saudi

Tiba di Bandara Soetta, Menteri Karding Pulangkan 193 PMI Ilegal dari Arab Saudi

Sebanyak 193 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang dideportasi dari Arab Saudi tiba di Bandara Soerkarno-Hatta (Soetta), Sabtu 15 Maret 2025 dini hari-Disway.id/Candra Pratama-

TANGERANG, DISWAY.ID -- Sebanyak 193 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang dideportasi dari Arab Saudi tiba di Bandara Soerkarno-Hatta (Soetta), pada Sabtu dini hari, 15 Maret 2025. Kedatangan mereka pun disambut Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding.

Diketahui, ratusan PMI ilegal itu dideportasi dari Arab Saudi karena melanggar izin batas tinggal (overstay).

BACA JUGA:Terbukti Kurangi Isi Takaran, Polda Banten Sebut Pabrik Rumahan MinyaKita di Rajeg Tangerang Ilegal

BACA JUGA:Polres Bandara Soetta Gagalkan Keberangakatan 127 CPMI Ilegal, 7 Pelaku Ditangkap!

Dalam lain hal, mereka juga dikategorikan senagai PMI ilegal lantaran morotarium dengan Arab Saudi sudah tidak buka sejak 2015.

"193 PMI ini rata-rata masalah yang mereka hadapi adalah overstay, kedua, rata-rata sebelumnya mereka berangkat pasti unprosedural. Karena kita moratorium sudah cukup lama," ujar Menteri Karding, di Terminal 3 Bandara Soetta, Sabtu.

"Jadi mereka ini biasanya pakai visa ziarah, visa umroh, dan juga turis biasa, makanya unprosedural," sambung Karding.

Karding mengatakan, sebagai tanggung jawab, pihaknya memastikan seluruh 193 pekerja itu bakal dapat penampungan sebelum diberangkatkan ke rumah mereka masing-masing. Dipastikan aman terkendali.

BACA JUGA:Arab Saudi Banyak Jadi Tujuan Para CPMI, Menteri PPMI Ungkap Alasannya

"Jadi nanti bagi yang tidak dijemput oleh  keluarganya, akan kita tampung dulu di tempat istilahnya penampungan di dekat bandara. Sampai nantinya akan kita berangkatkan atau kawal masing-masing pekerja sampai ke rumahnya," tuturnya.

Tak hanya soal penampungan, lanjut Karding, pihaknya juga memastikan kesehatan bagi mereka yang mendapatkan perlakuan atau penyakit saat bekerja di Arab Saudi.

"Soal penyakit tetap akan diperiksa, yang nginep di tempat penampungan nanti akan diperiksa. Seperti ada salah satu pekerja yang di borgol, jadi memang begitu kalau di penjara sana," jelasnya. 

"Karena mereka dianggap sudah ilegal oleh otoritas yang ada di negara mereka bekerja atau di daerah mereka diperlakukan seperti itu," lanjut Karding.

BACA JUGA:Gagalkan Keberangkatan CPMI Ilegal, Polresta Bandara Soetta Sebut Tujuan Favorit Kamboja!

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads