Praktik Korupsi di Balik Serangan Ransomware PDNS Kominfo Era Budi Arie, Siapa Saja yang Terlibat?

Hacker yang menamakan dirinya Brain Chiper meminta maaf kepada masyarakat Indonesia karena telah melakukan peretasan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2, di Surabaya. -tangkapan layar X@stealthmole_int -
Alhasil, PT AL Kembali terpilih sebagai pelaksana proyek dengan nilai kontrak Rp188,9 miliar.
Sebagaimana dikatakan Bani Immanuel, kondisi demikian terus berlanjut hingga perusahaan yang sama berhasil memenangkan proyek pekerjaan komputasi awan.
Adapun nilai kontrak pada tahun 2023 sebesar Rp350,9 miliar dan tahun 2024 senilai Rp256,5 miliar.
Temuan lain, Bani mengungkapkan, PT AL bermitra dengan pihak yang tidak mampu memenuhi persyaratan pengakuan kepatuhan ISO 22301.
BACA JUGA:Kemendikbudristek Pastikan PDNS 2 Diretas Tak Pengaruhi KIP-Kuliah, Ongoing Cair Tepat Waktu
Dihimpun dari laman lintasarta.net, PT Apikanusa lintasarta merupakan perusahaan penyedia solusi end-to-end dalam bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (ICT) yang telah berdiri sejak tahun 1988.
Kantornya di Jakarta Pusat Menara Thamrin 12th Floor Jl. M.H. Thamrin Kav.3 Jakarta 10250.
Kejaksaan Usut Tuntas, Siapa Diperiksa?
Kejari Jakpus melakukan menggeledahan di 4 lokasi berbeda, yakni di Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Bogor dan Tangerang Selatan.
"Penggeledahannya ada yang di Kominfo, yang Merdeka Barat ya," ujar Kasie Pidsus Kejari Jakpus Yon Yuviarso dihubungi Disway, Jumat 14 Maret 2024.
Uang hingga tanah bangunan turut disita sebagai barang bukti di kasus tersebut.
Penggeledahan oleh penyidik dilakukan usai Kejaksaan meningkatkan status kasus ke tahap penyidikan.
Di antara barang bukti yang disita seperti dokumen, uang hampir Rp10 miliar, mobil, tanah dan bangunan serta barang bukti elektronik.
"Nah yang kita ambil, yang kemudian kita sita beberapa dokumen, ada mobil, ada uang, apalagi sertifikat, mungkin juga kalau gak salah bangunan," ujar Yon Yuviarso.
Selanjutya, Kejari Jakpus melalui tim penyidik mulai akan memeriksa saksi-saksi kasus dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa dalam pengelolaan PDNS di Kominfo, sekarang Komdigi, periode tahun 2020-2024 pada pekan depan.
Adapun saksi-saksi akan diperiksa terutama dari pemangku kepentingan yaitu Komdigi, swasta dan lainnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: