Praktik Korupsi di Balik Serangan Ransomware PDNS Kominfo Era Budi Arie, Siapa Saja yang Terlibat?

Praktik Korupsi di Balik Serangan Ransomware PDNS Kominfo Era Budi Arie, Siapa Saja yang Terlibat?

Hacker yang menamakan dirinya Brain Chiper meminta maaf kepada masyarakat Indonesia karena telah melakukan peretasan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2, di Surabaya. -tangkapan layar X@stealthmole_int -

Diperkirakan jumlah saksi dan ahli yang akan diperiksa mulai pada pekan depan sebanyak 70 orang.

Terkait pemeriksaan kasus PDNS periode 2020-2024 atau era Menkominfo Budi Arie, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemkomdigi, Ismail menyatakan dukungannya.

Ditegaskannya, Komdigi terbuka dan menjunjung prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa.


Kementerian Komunikasi dan Digital Mendukung penuh langkah penegakan hukum Kejari Jakpus yang mengusut dugaan korupsi Proyek PDNS 2020-2024-Kementerian Komunikasi dan Digital-

Pihaknya sebagai institusi yang taat hukum, siap bekerja sama sepenuhnya dengan aparat penegak hukum dalam proses penyidikan yang tengah berlangsung.

"Kami siap memberikan informasi dan data yang dibutuhkan guna memastikan proses hukum berjalan dengan lancar," kata dia dikutip Jumat, 14 Maret 2025. 

PDNS sendiri, disebutkan Ismail, dirancang untuk memperkuat infrastruktur data nasional guna mendukung transformasi digital Indonesia, khususnya dalam aspek keamanan data dan efisiensi layanan publik.

Kementerian Komdigi menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah nilai fundamental yang terus dijunjung tinggi. Terutama dalam setiap kebijakan dan program kementerian.

Kominfo Diduga Abaikan Arahan BSSN

Fakta lainnya juga diungkap Kejari Jakpus dalam pengusutan rasuah ini. 

Kasus ini disidik bermula pada 2020, di mana saat itu Kominfo (Sekarang Komdigi) melakukan pengadaan barang dan jasa PDNS senilai Rp 958 miliar.

Diduga ada pengkondisian pemenang kontrak PDNS antara pejabat Kominfo dengan pihak swasta yakni PT Aplikanusa Lintasarta (AL) agar tender terus dimenangkan empat tahun ke sepan. depan 

"Pada tahun 2020 sampai dengan 2024 Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan pengadaan barang/jasa dan pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) dengan total pagu anggaran Rp958 Miliar, dalam pelaksanaannya tahun 2020 terdapat pejabat dari Kominfo bersama-sama dengan perusahaan swasta melakukan pengkondisian untuk memenangkan PT. AL," kata Bani.

BACA JUGA:Eks Dirjen Kominfo Mengaku Sudah Coba Kunci Ransomware dari Brain Cipher, Hasilnya Bisa Buka PDNS

Pengkondisian tender ini  berlangsung selama 5 tahun.

Berikut rincian kerugian yang diungkap Kejari Jakarta Pusat:

Tahun 2020

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads