bannerdiswayaward

KPK Dalami Keterlibatan Bupati OKU Dalam Proyek di Dinas PUPR

KPK Dalami Keterlibatan Bupati OKU Dalam Proyek di Dinas PUPR

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan dugaan keterlibatan Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Teddy Meilwansyah terkait dugaan suap proyek di Dinas Pekerja Umum dan Penataam Ruang (PUPR) Tahun Anggaran 2024-2025.-dok disway-

JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan dugaan keterlibatan Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Teddy Meilwansyah terkait dugaan suap proyek di Dinas Pekerja Umum dan Penataam Ruang (PUPR) Tahun Anggaran 2024-2025.

"Pencairan uang muka itu ada ketelibatan dari beberapa pihak untuk bisa terjadinya proses pencairan," jelas Ketua KPK, Setyo Budiyanto dikutip Senin, 17 Maret 2025.

"Nah ini nanti akan didalami oleh penyidik.Termasuk juga kemungkinan adalah pejabat yang sebelumnya akan kami dalami," sambungnya.

Lebih lanjut, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan pihaknya akan mendalami pihak-pihak terkait termasuk Bupati OKU.

BACA JUGA:Jadwal Bioskop Trans TV Hari Ini 17 Maret 2025 Lengkap Sinopsis, Nonton Film Aksi Awal Pekan

BACA JUGA:Syarat dan Jadwal Pendaftaran Beasiswa KJMU 2025, Camaba dan Mahasiswa Domisili Jakarta Wajib Tahu!

"Ada dua, ada pejabat bupati karena pada saat sebelum dilantik 2024 itu dijabat. Nah kemudian 2025 setelah pelantikan ada bupati definitif. Nah ini dua-duanya juga tentunya akan kita dalami perannya, sehingga terlihat," tuturnya.

Asep menjelaskan bahwa dalam mengambil penentuan besaran pokok pikiran, modus proyek di Dinas PUPR tersebut harus ada keputusan pejabat tertinggi di Pemkab OKU, dalam hal ini yakni Bupati.

"Nah ini nanti akan didalami oleh penyidik.Termasuk juga kemungkinan adalah pejabat yang sebelumnya akan kami dalami," tuturnya.

Asep menjelaskan nantinya KPK akan mendalami anggkota DPRD OKU dari tiga orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka.

BACA JUGA:Geger! Warga Cilincing Temukan Mayat Bayi Laki-Laki Dibungkus Kaus Hitam

BACA JUGA:Polisi Tangkap Pria Terduga Pelaku Tindak Asusila Anak Tiri di Jaksel, Sudah Beraksi 7 Kali

"Kami akan terus mendalami dari anggota DPR yang saat ini ditetapkan sebagai Tersangka Seperti apa sebetulnya Dari pertemuan tersebut berapa pembagiannya dan lain-lainnya," jelasnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan 6 tersangka kasus dugaan suap proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads