Kecelakaan Kerja hingga Alami Koma, KemenP2MI Beri Perawatan dan Pulangkan PMI dari Korsel

Kecelakaan Kerja hingga Alami Koma, KemenP2MI Beri Perawatan dan Pulangkan PMI dari Korsel

KemenP2MI membantu pemulangan Sigit Aliyando, pekerja migran Indonesia (PMI) di Korea Selatan (Korsel) yang mengalami kecelakaan kerja pada Februari 2024 -Dok. Kementerian P2MI-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) membantu pemulangan Sigit Aliyando, Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Korea Selatan (Korsel) yang mengalami kecelakaan kerja pada Februari 2024.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pelindungan KemenP2MI, Rinardi mengatakan bahwa Sigit menderita cedera serius sehingga harus menjalani perawatan secara intensif di Rumah Sakit Daegu, Korsel.

BACA JUGA:Menteri P2MI Sebut 70 Persen PMI Ilegal yang Bekerja di Timur Tengah Adalah Perempuan

BACA JUGA:Tiba di Bandara Soetta, Menteri Karding Pulangkan 193 PMI Ilegal dari Arab Saudi

"Dalam upaya penyelamatan nyawanya, pihak rumah sakit melakukan operasi pertama berupa craniotomy dan hematoma removal pada 22 Maret 2024," ujarnya Rabu, 19 Maret 2025.

Rinardi menjelaskan, pihak rumah sakit menyarankan agar Sigit menjalankan operasi kedua, karena pada operasi pertama kondisinya menunjukkan respons positif. Namun setelah operasi kedua, Sigit tak mengalami kemajuan signifikan tetap dalam kondisi koma.

"Sayangnya, hingga Maret 2025, kondisi beliau masih belum mengalami kemajuan yang signifikan dan tetap dalam keadaan koma," tuturnya.

Kemudian, keluarga mengajukan permohonan kepada KemenP2MI untuk memulangkan Sigit ke Indonesia. Dirjen Rinardi menyebut, pihak rumah sakit di Korsel menyetujui pemulangan Sigit ke Indonesia.

BACA JUGA:554 WNI Jadi Korban Online Scam di Myanmar, Lima Hamil Jadi Korban Pelecehan Seksual

"Seluruh proses pemulangan dilakukan dengan persiapan matang, termasuk pendampingan tenaga medis serta jaminan bahwa perawatan darurat selama perjalanan akan tetap tersedia," ungkapnya.

Setibanya Sigit di Indonesia, kata Dirjen Rinardi, pihaknya pastikan PMI itu langsung mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Dirjen Rinardi mengatakan, bantuan ini merupakan tindakan nyata dari KemenP2MI untuk membantu pekerja migran Indonesia yang prosedural yang mengalami kecelakaan atau pun permasalahan di luar negeri.

"Kami ingin menegaskan bahwa kasus ini menjadi contoh nyata bagaimana pentingnya bekerja sebagai PMI secara resmi. Dengan status resmi, PMI memiliki akses terhadap perlindungan hukum, kompensasi asuransi, serta pendampingan dari pemerintah dalam kondisi darurat seperti ini," urainya.

"Kami berharap Saudara Sigit dapat segera mendapatkan perawatan yang lebih baik di Indonesia dan diberi kesembuhan," sambung Dirjen Rinardi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads