Menteri P2MI Sebut 70 Persen PMI Ilegal yang Bekerja di Timur Tengah Adalah Perempuan

Pelindungan Pekerja Migran Indonesia-Disway/Candra Pratama-
TANGERANG, DISWAY.ID-- Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding mengungkapkan, jika 70 persen Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang bekerja di Timur Tengah adalah perempuan.
"Jadi saya perlu sampaikan Yang procedural saja, 80% itu profilnya adalah domestic worker dari 80% itu, 70% nya perempuan," ujarnya di Bandara Soetta, Sabtu, 15 Maret 2025.
BACA JUGA:KP2MI Akan Buka Kesepakatan Dalam Pengiriman Pekerja Migran ke Arab Mulai 20 Maret 2025
Karding juga menyampaikan bahwa permasalahan yang kerap kali terjadi pada PMI di luar negeri mayoritas dialami oleh perempuan.
Sebab, para srikandi itu memang mendominasi dalam pemberangakatan pekerja secara ilegal.
"Jadi memang pekerja kita yang keluar negeri rata-rata perempuan," tuturnya.
Dengan kondisi tersebut, kata Karding, pihaknya bersama pemerintah akan terus melakukan perhatian lebih dalam menanangi kasus PMI ilegal.
BACA JUGA:Dorong Peningkatan Tenaga Kerja di Luar Negeri, BP2MI Harapkan Partisipasi Kadin
BACA JUGA:Ramai Tagar Kabur Aja Dulu Bikin Heboh, DPR Hingga KemenP2MI Angkat Bicara
Agar kekerasan dan hak dari pekerja tidak disepelekan oleh perusahaan di luar negeri.
"Jadi sekarang ini Kementerian sedang profiling dan kita sudah berkoordinasi tidak hanya dengan polisi, dengan BIN, TNI, Imigrasi, Menteri Dalam Neegeri dan kemarin kita sudah membentuk desk khusus perlindungan pekerja migran Indonesia dan TPPO," ungkapnya.
"Jadi memang ini pemerintahan Prabowo, Pak Prabowo sendiri sangat concern dan fokus untuk perlindungan," sambung Karding.
Dalam kasus ini, sebanyak 1.206 Pekerja Migran Indonesia yang telah dideportasi atau dipulangkan secara paksa oleh pihak berwenang Arab Saudi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: