KP2MI Akan Buka Kesepakatan Dalam Pengiriman Pekerja Migran ke Arab Mulai 20 Maret 2025

KP2MI Akan Buka Kesepakatan Dalam Pengiriman Pekerja Migran ke Arab Mulai 20 Maret 2025

KP2MI Akan Buka Kesepakatan Dalam Pengiriman Pekerja Migran ke Arab Mulai 20 Maret 2025-Disway/Candra Pratama-

TANGERANG, DISWAY.ID-- Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) akan membuka nota kesepakatan dalam pengiriman Pekerja Migran ke Arab Saudi mulai 20 Maret 2025.

"Insya Allah dalam waktu dekat ini penandatanganan MoU akan dilakukan pada 20 Maret 2025," tegas Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) Abdul Kadir Karding di Tangerang, Sabtu, 15 Maret 2025.

BACA JUGA:Kasus Penembakan Pekerja Migran di Malaysia, Kemlu Bantah Ada Perlawanan!

BACA JUGA:Komisi I DPR RI Minta Kasus Penembakan Pekerja Migran Indonesia Diusut Secara Transparan

Karding menyampaikan bahwa rencana dimulainya kembali pengiriman pekerja migran Indonesia akan melibatkan 600 orang. 

Dari jumlah tersebut, sekitar 60 persen bekerja di sektor domestik seperti ART. Sementara sekitar 40 persen berada di sektor formal.

"Jadi sektor pekerjaannya terbagi dua. Sekitar 60 persen domestik yang terlatih dan kita sudah siapkan skema pelatihannya. Dan 40 persennya adalah skill di pekerja formal, itu perjanjian kita sama mereka," paparnya.

BACA JUGA:Penembakan 5 Pekerja Migran Indonesia di Malaysia, Komisi IX DPR RI: Pentingnya Perbaiki Sistem Perlindungan

BACA JUGA:Pemprov DKI Terima Aduan dari 149 Pekerja Migran Asal Jakarta terkait Pelanggaran HAM

Karding menyebutkan, pengiriman pekerja migran ini nantinya bakal disahkan melalui kerjasama bilateral antar negara yang ditandatangani Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi dalam waktu dekat.

Selain itu, dalam kesepakatan kerjasama tersebut para pekerja migran Indonesia akan mendapat upah minimum yang diterima dengan nilai terendah 1.500.000 Riyal Saudi atau sebesar Rp6.300.000.

"Yang kedua, ada perlindungan asuransi kesehatan, asuransi jiwa, dan asuransi ketenagakerjaan. Ada pembagian waktu/jam kerja, jam lembur, dan jam istirahat," urainya.

Kemudian, lanjut Karding, selama proses kerjasama itu dilakukan, maka seluruh pekerja migran mendapat integritas data sebagai tenaga kerja resmi oleh pemerintah Arab Saudi dan Indonesia.

BACA JUGA:Menteri P2MI Sambangi Kantor B-Universe, Sosialisasi Program Pekerja Migran

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads