Berdayakan Masyarakat, SesKemenkop Ungkap Peran Penting Koperasi Sebagai Wadah Usaha

Berdayakan Masyarakat, SesKemenkop Ungkap Peran Penting Koperasi Sebagai Wadah Usaha

Sekretaris Kementerian Koperasi (SesKemenkop), Ahmad Zabadi, Koperasi tidak hanya menjadi sarana untuk meningkatkan kesejahteraan anggota, tetapi juga mampu memainkan peran penting dalam mendukung produksi pangan lokal, distribusi hasil pertanian, dan pen-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Upaya untuk memberdayakan masyarakat, terutama di sektor-sektor strategis seperti pertanian, perikanan, dan usaha kecil menengah, Kementerian Koperasi (Kemenkop) menegaskan bahwa Koperasi memiliki potensi untuk menjadi wadah usaha yang berbasis pada prinsip gotong royong.

Selain itu menurut Sekretaris Kementerian Koperasi (SesKemenkop), Ahmad Zabadi, Koperasi tidak hanya menjadi sarana untuk meningkatkan kesejahteraan anggota, tetapi juga mampu memainkan peran penting dalam mendukung produksi pangan lokal, distribusi hasil pertanian, dan penguatan pasar domestik.

“Terlebih lagi, saat ini ada keberpihakan Presiden Prabowo Subianto kepada koperasi dalam menciptakan kemandirian ekonomi rakyat dan mewujudkan kedaulatan pangan,” jelas Zabadi kepada Disway di Jakarta, pada Sabtu 22 Maret 2025.

BACA JUGA:Peringkat Indonesia oleh Moody's Sukses Bertahan, OJK Akan Perkuat Stabilitas Sektor Keuangan

BACA JUGA:Kinerja PPKGBK Disorot, Setoran ke Negara Tak Sebanding dengan Aset

Selain itu, Zabadi juga menambahkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan koperasi sebagai kekuatan perekonomian desa melalui pembentukan Koperasi Desa Merah Putih pada setiap desa sebanyak 70 ribu koperasi yang akan dilaunching pada Hari Koperasi Nasional 12 Juli 2025.

“Pada kesempatan ini harus kita manfaatkan sebagai momentum perubahan dan perbaikan dalam aspek pengelolaan koperasi, penguatan peran koperasi dalam perekonomian, serta peningkatan daya saing koperasi di pasar global,” imbuhnya.

Menurut Zahadi, visi besar ini hanya dapat tercapai melalui sinergi antara pemerintah, dunia usaha, masyarakat, dan institusi penting lainnya, termasuk koperasi sebagai pilar utama ekonomi kerakyatan.

Zabadi juga menekankan pentingnya sebuah kolaborasi yang bukan hanya menjadi kata kunci, tetapi juga semangat yang harus diwujudkan dalam setiap langkah dan program yang dijalankan. 

BACA JUGA:PIP Maret 2025: Cek Saldo Dana dan Status Pencairan dengan NIK dan NISN

BACA JUGA:Rezeki Lebaran! 5 Saldo Dana Bansos Cair Maret 2025 Pakai NIK KTP

“Oleh karena itu, kami berharap di RAT koperasi dapat semakin mengukuhkan partisipasi aktif dan peran positif koperasi dalam mensukseskan program prioritas kementerian yang telah kami susun,” tutup Zabadi.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads