Klarifikasi Wamenaker soal Driver Ojol Protes Dapat BHR Rp 50 Ribu: ‘Wajar’ Pekerja Sambilan

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel menyebut driver ojol yang mendapat Rp50 ribu merupakan pekerja paruh waktu.-Dok. Kemnaker-
JAKARTA, DISWAY.ID - Sejumlah driver ojek online (ojol) protes terkait pencairan Bonus Hari Raya (BHR) Rp50 ribu yang dianggap terlalu kecil.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel menyebut driver ojol yang mendapat Rp50 ribu merupakan pekerja paruh waktu.
"Jadi, kenapa mendapatkan Rp50 ribu itu? Karena pertimbangan mereka, mereka itu pekerja part-time," ujarnya saat dimintai keterangan pada Selasa 25 Maret 2025.
Saat mendapat informasi adanya driver ojol yang mendapat BHR Rp50 ribu, Noel langsung melakukan klarifikasi ke pihak aplikator.
BACA JUGA:Klarifikasi! Ridwan Kamil Ngaku Baru Sekali Bertemu Lisa Mariana, Bakal Dipolisikan?
BACA JUGA:Cek Jalur Alternatif Mudik ke Yogyakarta via Lintas Selatan Versi Tim Disway.id
Pihak aplikator yang menerima Rp50 ribu itu disebabkan karena mereka masuk kategori paling bawah.
"Jadi bukan benar-benar mereka yang ngojek beneran lah. Jadi mereka cuma sambilan, pekerja sambilan. Nah, sebetulnya kalau menurut mereka, dari platform digital sebelumnya mereka nggak dapat. Tapi ya kami secara moral memberilah. Tapi kita kan juga berharap, kawan-kawan ojek online ini bisa melihat itu juga," sambung Noel.
Para driver ojol berbagai platform memposting rasa syukur setelah mendapatkan BHR Lebaran 2025.-dok disway-
"Karena memang kebanyakan narasinya bahwa mereka mendapatkan Rp50 ribu. Kita tanya, kenapa mendapatkan Rp50 ribu? Kita telepon Gojek, kita telepon Grab,” jelasnya.
BACA JUGA:Mudik Lebaran: 11.800 Kendaraan Roda Dua Menyebrang dari Pelabuhan Ciwadan Banten
BACA JUGA:Mudik Lebaran Naik Motor Jalur Pantura Lancar, Jakarta-Indramayu hanya 5 Jam
“Akhirnya mereka ceritakan, ada kategori 1, 2, 3, 4, 5. Akhirnya kita tanya, kenapa mendapatkan Rp50 ribu? Itu, Pak, mereka itu kategorinya yang 4 dan 5. Mereka itu kerja part-time. Banyak yang nggak aktif juga, pekerja sambilan," bebernya.
Meski begitu Noel menyebut ada juga ojol yang menerima BHR hingga Rp1 juta lebih. Ia juga mengingatkan pada dasarnya BHR untuk ojol baru bersifat imbauan.
"Maxim minimal Rp500 ribu. Sebetulnya juga banyak yang mendapatkan Rp1 juta lebih. Di Grab, di Gojek, di Maxim, dan semuanya banyak," ujar Noel.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: