Grab Jelaskan Nominal BHR bagi Mitra Pengemudi yang Sempat Disoal Asosiasi Ojol

Grab Jelaskan Nominal BHR bagi Mitra Pengemudi yang Sempat Disoal Asosiasi Ojol

Grab Indonesia resmi meluncurkan program khusus sebagai Bonus Hari Raya (BHR) bagi para Mitra Pengemudi. --grab.com

"Kami memahami berbagai pandangan yang muncul, namun Grab telah berusaha memberikan yang terbaik sesuai dengan kemampuan finansial perusahaan, dengan tetap menjaga keberlanjutan ekosistem Grab di Indonesia kedepannya. Oleh karena itu, lebih dari sekadar nominalnya, kami harap BHR dapat dilihat sebagai bentuk dukungan untuk Mitra di momen penting seperti Hari Idulfitri,” lanjut Tirza.

Berbeda dengan THR, BHR bukan merupakan manfaat rutin tahunan yang seharusnya diterima oleh pekerja sektor ekonomi informal, melainkan langkah ekstra dan bentuk apresiasi tambahan yang diberikan oleh perusahaan kepada Mitra Pengemudi.

“Grab memastikan bahwa bonus kinerja yang diberikan dapat tepat sasaran dan mendukung Mitra Pengemudi yang telah berkontribusi secara aktif dalam ekosistem Grab. Hal ini juga sejalan dengan komitmen Grab untuk menjaga kualitas layanan bagi pengguna serta menciptakan ekosistem yang adil dan berkelanjutan bagi seluruh Mitra Pengemudi. Akan tetapi, jika BHR dituntut harus diberikan kepada semua Mitra Pengemudi terdaftar, Grab menyatakan tidak mampu memenuhinya,” imbuh Tirza.

Lebih lanjut, Tirza menegaskan, Grab sebagai platform tentu menjadi pilihan bagi banyak orang yang mencari fleksibilitas dalam bekerja, termasuk bagi yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).

Saat ini lebih dari 50% Mitra Pengemudi Grab tidak memiliki pekerjaan tetap.

Dengan menyediakan peluang kemitraan, sambung Tirza, Mitra diharapkan tetap memiliki sumber pendapatan alternatif di tengah tantangan ekonomi.

"Kami berterima kasih atas berbagai masukan yang diberikan dan akan terus berupaya menciptakan kebijakan yang adil serta berkelanjutan bagi seluruh ekosistem Grab," katanya.

Dalam kesempatan itu, Grab juga mengucapkan selamat Hari Raya Idulfitri bagi seluruh Mitra dan pengguna Grab.

"Semoga momen ini membawa kebahagiaan bagi Anda dan keluarga. Bagi yang mudik, semoga perjalanan Anda lancar dan selamat sampai tujuan. Mohon maaf lahir dan batin," tandasnya.

BACA JUGA:THR-BHR untuk Ojol Gak Bisa Dipaksakan: Jangan Dipolitisir!

Nominal yang disoal Asosiasi ojek online (Ojol) sebelumnya yaitu aplikator memberi BHR sebesar Rp50 ribu bagi mitra pengemudi.

Seperti diungkapkan Ketua Umum (Ketum) Garda Indonesia Igun Wicaksono, awal pekan kemarin.

Disebutkan Igun, banyak dari anggotanya yang menerima BHR sebesar Rp50-100 ribu.

Menurutnya, hal ini tidak sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menaker yang mengatur BHR bagi pengemudi ojol minimal 20 persen dari pendapatan selama satu tahun.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads