Kerja Sama Universitas Udayana dan Kodam IX/Udayana Tuai Penolakan, Ketua Senat: Harus Ditelaah Lebih Lanjut
Ketua Senat Prof. Dr. Ir. I Gede Mahardika, M.S. buka suara terkait polemik penolakan kerja sama antara Universitas Udayana (Unud) dengan Kodam IX/Udayana TNI AD-Tangkapan Layar-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Ketua Senat Prof. Dr. Ir. I Gede Mahardika, M.S. buka suara, terkait polemik penolakan kerja sama antara Universitas Udayana (Unud) dengan Kodam IX/Udayana TNI AD.
Menurutnya, kerja sama Universitas Udayana dan Kodam IX/Udayana masih berada di tahap awal, sehingga perlu pemantauan lebih lanjut.
"Kami ingin melihat lebih detail lagi, hal-hal apa saja nanti bentuk kerja samanya. Ini kan baru MoU, maka harus ditelaah lebih lanjut action dari kerja samanya," tutur Mahardika, dihubungi Disway, Kamis, 3 April 2025.
BACA JUGA:Tol Sumut, Kaltim dan Bali Alami Kenaikan Volume Kendaraan H+1 Idul Fitri 2025
Ia menegaskan bahwa kampus harus independen dalam menjalankan kehidupan akademis.
"Kampus memang harus tetap independen dan menjaga kebebasan akademik, yang bertanggung jawab tentunya. Prinsip kerja sama itu baik untuk kemanfaatan masyarakat, bangsa, dan negara," tandasnya.
Di sisi lain, ia menyebut bahwa universitas wajib bekerja sama dengan berbagai pihak, demi kemajuan dan memberikan manfaat, baik kedua belah pihak maupun masyarakat.
Termasuk juga pada kerja sama dengan TNI yang kini menjadi permasalahan di kalangan mahasiswa.
"Terkait kerja sama dengan TNI, perlu dilihat lebih lanjut apa substansi kerja samanya. Bila nanti kerja samanya memberikan manfaat untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi mahasiswa, terutama meningkatkan wawasan kebangsaan, bernegara, tentu hal ini baik," paparnya.
BACA JUGA:BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Arus Balik Lebaran 2025 di Sejumlah Daerah, Kamis 3 April
BACA JUGA:Dedi Mulyadi Akan 'Sedikit Galak' Demi Tertibkan Penggunaan Knalpot Brong Pada Motor di Jawa Barat
Sehingga dalam hal ini, pihaknya akan terus mengawasi serta memberikan masukan dan pertimbangan akademis.
"Tentu kami akan memberikan masukan dan pertimbangan jika ada hal-hal yang mengganggu atau merugiikan proses di bidang akademik," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
