Gunakan Kesempatan Libur Idulfitri untuk Ubah Alas Hak Tanah dari Girik Menjadi Sertipikat
Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis: Saat berkumpul di hari Lebaran dapat jadi momen yang tepat untuk menyertipikasi aset tanah.-Kementerian ATR-BPN-
Secara lebih lengkap, ia mengimbau agar masyarakat mengecek syarat-syaratnya terlebih dahulu di aplikasi Sentuh Tanahku.
Dengan begitu, sebelum mengajukan permohonan ke Kantah, pemilik tanah melengkapi syarat-syarat yang dibutuhkan.
BACA JUGA:Dugaan Penggelapan Uang di Alfamart Deli Jakarta Utara, Kerugian Capai Rp 100 Juta
BACA JUGA:Butuh Modal Usaha Cepat? KUR BNI 2025 Cicilan Terjangkau, Plafon Hingga Rp200 Juta
“Sebelum datang ke Kantah, masyarakat sekarang juga bisa cek syarat yang dibutuhkan terkait permohonannya dan berapa estimasi biayanya dari Sentuh Tanahku. Di aplikasi ini juga pemilik tanah bisa mengecek alur berkasnya yang sudah masuk dan diproses di Kantah,” terang Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN.
Aplikasi Sentuh Tanahku dapat diunduh di Play Store dan App Store secara gratis.
Selain dari aplikasi ini, para pemilik tanah juga dapat berkonsultasi dengan Kantah setempat jika ingin mendapat panduan lebih lanjut mengenai berbagai layanan pertanahan yang dibutuhkan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: