Nasib Carlo Ancelotti Dipenjara 4 Tahun 9 Bulan, Pelatih Real Madrid Didakwa Gagal Bayar Pajak Rp 18 Miliar
Pelatih Real Madrid, Carlo Ancelotti didakwa pada tahun 2020 setelah dituduh gagal membayar pajak sekitar 1 juta euro-Tangkapan Layar Instagram@mrancelotti-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Pelatih kepala Real Madrid Carlo Ancelotti, manajer tersukses dalam sejarah Liga Champions, muncul di pengadilan di Madrid, atas dugaan keterlibatannya dalam penipuan pajak.
Carlo Ancelotti didakwa pada tahun 2020 setelah dituduh gagal membayar pajak sekitar 1 juta euro.
Kantor Kejaksaan Umum Spanyol meminta hukuman penjara empat tahun sembilan bulan dan denda 3,2 juta euro.
BACA JUGA:Carlo Ancelotti: Saya Harap Mbappe Jadi Legenda Real Madrid!
BACA JUGA:Ini Reaksi Berkelas Hansi Flick Atas Osasuna saat Banding Barcelona
Tuduhan tersebut terkait dengan hak citra yang diperoleh Carlo Ancelotti, selama masa jabatan pertamanya sebagai manajer Madrid pada tahun 2014 dan 2015.
Carlo Ancelotti saat ini sedang menjalani tugas keduanya sebagai pelatih Real Madrid, setelah diangkat kembali pada tahun 2021.
Meskipun menyatakan dirinya sebagai penduduk pajak di Spanyol dan mencantumkan domisilinya di Madrid, Carlo Ancelott diduga gagal memasukkan pendapatan dari hak gambar dalam pengembalian pajaknya.
Di pengadilan dijelaskan bahwa Carlo Ancelotti telah membayar utang sebesar 1,5 juta euro kepada otoritas pajak Spanyol.
Pria berusia 65 tahun itu muncul di Pengadilan Pidana ke-30 Pengadilan Provinsi Madrid pada hari Rabu, kurang dari 12 jam setelah berada di pinggir lapangan untuk kemenangan dramatis timnya di semifinal Copa del Rey atas Real Sociedad.
BACA JUGA:Real Madrid vs Leganes 3-2: Kylian Mbappe Cetak Brace, Catat Rekor Jumlah Gol Cristiano Ronaldo
BACA JUGA:Link Live Streaming Espanyol vs Atletico Madrid di La Liga Hari Ini
Carlo Ancelotti membawa Real Madrid melaju ke final setelah menang dengan agregat 5-4.
"Saya tidak pernah berpikir untuk melakukan penipuan," kata Carlo Ancelotti.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
