11 Pantangan Berkendara di Tol Saat Arus Balik Mudik Lebaran
Meskipun jalan tol merupakan fasilitas umum dan dapat digunakan oleh berbagai kendaraan, namun terdapat 11 pantangan berkendara di tol saat arus balik lebaran.-dok disway-
JAKARTA, DISWAY.ID – Meskipun jalan tol merupakan fasilitas umum dan dapat digunakan oleh berbagai kendaraan, namun terdapat 11 pantangan berkendara di tol saat arus balik lebaran.
11 pantangan tersebut sangat disarankan untuk tidak dilakukan agar terhindar dari kecelakaan dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
Dalam berkendara di tol terdapat etika yang harus dipatuhi demi ketertiban sehingga memberikan kenayamanan selama perjalanan.
BACA JUGA:Polri Pastikan Kelancaran Arus Balik Lebaran 2025, Siapkan Contraflow dan One Way Lokal
Berikut pantangan di jalan tol yang harus diperhatikan:
1. Putar Balik di Tengah Jalan Tol
Tindakan putar balik atau putar arah atau balik arah di jalan tol sangat dilarang karena menyangkut keamanan semua pengguna jalan.
Selain itu, sudah ada aturan yang menyatakan jika pengemudi mobil nekat putar balik di jalan tol, akan dikenakan denda dua kali lipat dari tarif tol terjauh di ruas tol tersebut.
Putar balik hanya boleh dilakukan oleh petugas dalam kondisi darurat dan bukan oleh umum.
Risikonya sangat berbahaya karena menyangkut keselamatan semua pengguna jalan. Jika gerbang tol terlewatkan, kita bisa keluar di gerbang berikutnya dan kembali masuk dari arah berlawanan.
BACA JUGA:Contraflow KM 44+500 - KM 46+500 Ruas Tol Jagorawi Arah Puncak Dihentikan
BACA JUGA:14.485 Orang Berwisata ke Kepulauan Seribu Mengisi Libur Panjang Lebaran
2. Lawan Arus kecuali ada contraflow
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
