Viral Sekuriti RS Mitra Keluarga Dibanting hingga Koma, Polisi Panggil Terlapor

Viral Sekuriti RS Mitra Keluarga Dibanting hingga Koma, Polisi Panggil Terlapor

Polisi bakal memanggil terlapor pemukulan terhadap AFET,sekuriti Rumah Sakit Mitra Keluarga, Kota Bekasi yang koma usai dibanting-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID - Polisi bakal memanggil terlapor pemukulan terhadap AFET, sekuriti Rumah Sakit Mitra Keluarga, Kota Bekasi yang koma usai dibanting.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pemanggilan AFET dilakukan seusai kasus ini naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

BACA JUGA:Perusahaan Game Jepang Enish Co Umumkan Beli Bitcoin Rp11,3 Miliar, Apa Gunanya?

BACA JUGA:Viral Dagangan Diacak-acak Preman di Pasar Baru Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku

Diungkapkannya, yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi terlapor pada Senin, 7 April 2025, di Polres Metro Bekasi Kota.

"Rencana tindak lanjut melakukan pemanggilan terhadap terlapor pada hari Senin, 7 April 2025, jam 10:00 WIB," katanya kepada awak media, Sabtu 5 April 2025.

Dijelaskannya, saat ini terlapor diketahui sedang tidak berada di Jakarta, melainkan di Pontianak bersama keluarganya.

Kasus ini ditangani oleh Polres Metro Bekasi Kota seusai menerima laporan perwakilan dari korban. Laporan tercatat dengan nomor LP/B/687/|II/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA.

BACA JUGA:2 Bang Jogo Pasar Baru Rawalumbu Dibekuk Polres Metro Bekasi Kota, Konsumsi Narkotika dan Palak Pedagang

Diterangkannya, tiga orang telah dimintai keterangan dalam kasus ini, antara lain istri dari korban selaku pelapor, RI, dan dua orang housekeeping MM, M, serta satu orang sekuriti inisial AS.

"Diduga kuat telah terjadi tindak pidana penganiayaan. Peristiwa terjadinya tindak pidana tersebut dilihat dan diketahui oleh saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian dan terekam CCTV Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi," terangnya.

Dituturkannya, kejadian bermula dari teguran korban kepada pelaku karena telah memarkir kendaraannya secara sembarangan di depan UGD, pada Sabtu, 29 Maret 2025, sekitar jam 22:00 WIB.

Teguran tersebut rupanya menyulut kemarahan pelaku yang kemudian berujung pada penganiayaan terhadap korban.

BACA JUGA:Meski Sempat Minta Maaf, Jagoan Cikiwul Dicokok Polisi Buntut Malak THR ke Perusahaan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads