Dikenai Kebijakan Tarif Donald Trump, Ini yang Harus Dipersiapkan Pemerintah Indonesia

Dikenai Kebijakan Tarif Donald Trump, Ini yang Harus Dipersiapkan Pemerintah Indonesia

Uni Eropa balas serangan tarif Trump-tangkapan layar-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Penerapan tarif dagang sebesar 32 persen yang ditetapkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, tidak ayal telah mendorong sejumlah besar negara termasuk Indonesia melakukan evaluasi menyeluruh dari berbagai sudut pandang kebijakan dan kelembagaan.

Menurut Pengamat Ekonomi dan Kebijakan Publik serta Dosen FEB Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Freesca Syafitri, dari sisi ekonomi politik sendiri, penting bagi Indonesia untuk memperkuat kapasitas tawarnya dalam sistem perdagangan global.

“Ketergantungan struktural terhadap pasar besar seperti Amerika Serikat harus disertai dengan upaya diversifikasi mitra dagang dan penguatan posisi diplomasi ekonomi dalam forum-forum multilateral seperti WTO dan G20,” jelas Freesca ketika dihubungi oleh Disway, pada Sabtu 5 April 2025.

BACA JUGA:Prabowo Bareng Malaysia, Singapura, Filipina, dan Brunei Bahas Tarif Impor AS, ASEAN Kompak Hadapi Kebijakan Trump

BACA JUGA:Tim Lobi Indonesia Akan Menghadap Pemerintah Amerika

“Kemampuan untuk melakukan negosiasi bilateral yang berbasis kepentingan nasional akan menjadi modal penting dalam menghadapi gelombang proteksionisme baru ini,” tambahnya.

Dari sisi policy feedback sendiri, Freesca menambahkan bahwa kebijakan ini menjadi cermin yang menunjukkan kelemahan dan tantangan dalam struktur kebijakan tarif Indonesia sendiri.

Dalam hal ini, struktur proteksi sektor-sektor domestik seperti otomotif, pertanian, dan tekstil yang semula dimaksudkan untuk mendukung pertumbuhan industri dalam negeri justru menjadi titik lemah yang dimanfaatkan oleh AS untuk menyerang balik.

“Dengan ancaman tarif resiprokal, Indonesia harus mengevaluasi secara kritis apakah proteksi tarif yang selama ini diberlakukan masih efektif, atau justru merugikan kepentingan perdagangan nasional. Penyusunan ulang struktur tarif dan insentif perlu dilakukan secara strategis, dengan mempertimbangkan data empiris serta arah pasar global,” pungkas Freesca.

BACA JUGA:Badai PHK Dampak Kebijakan Tarif Trump Dibeberkan KSPI, 3 Bulan 50 Ribu Buruh

BACA JUGA:Berikut Jadwal UM-PTKIN, Cek Materi Ujiannya

Jika dilihat berdasarkan daya dukung dan kekuatan struktural, ketahanan Indonesia terhadap tekanan eksternal sangat bergantung pada kapasitas internal nasional.

Infrastruktur logistik yang efisien, kemampuan produksi industri yang adaptif, dan daya saing teknologi menjadi fondasi utama.

Untuk itu, Indonesia perlu membangun ekosistem industri yang tidak hanya kuat dalam kuantitas produksi, tetapi juga dalam inovasi dan efisiensi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads