Pemerintah Perpanjang WFA, Dishub Jakarta Klaim Tak Ada Puncak Balik Ekstrem

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pasalnya pemerintah telah mengumumkan memperpanjang sistem work from anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja bagi aparatur sipil negara (ASN) yang mudik.-cahyono-
JAKARTA, DISWAY.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengeklaim tidak ada puncak arus balik ekstrem pada Idul Fitri 1446 Hijriah atau Lebaran 2025.
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pasalnya pemerintah telah mengumumkan memperpanjang sistem work from anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja bagi aparatur sipil negara (ASN) yang mudik.
"Alhamdulillah pemerintah mengumumkan ada perpanjangan untuk Work from anywhere (WFA) pada tanggal 8 April besok artinya untuk puncak arus mudik dan arus balik ini terdistribusi normal pada waktu yang sudah diperpanjang," kata Syafrin pada Senin, 7 April 2025.
BACA JUGA:Besaran Tukin Dosen Kemendiktisaintek Terbaru berdasarkan Perpres 19-2025, Ada yang Sampai Rp33 Juta
"Tidak ada puncak balik ekstrem mereka memilih waktu ada waktu tanggal 8 libur mundur jadi hari ini tanggal 7 baliknya," tambah Syafrin.
Syafrin menerangkan, pada tanggal 5 April 2025 yang diprediksi menjadi puncak arus balik, jumlah pebalik justru turun 22 persen jika dibandingkan puncak arus balik Lebaran 2024.
Menurut Syafrin tujuan pemerintah memperpanjang waktu WFA yakni untuk mengurai arus mudik dan balik sehingga dapat terdistribusi dengan normal.
BACA JUGA:Gara-Gara Tabungan, Suami di Duren Sawit Diduga Pukul Istri Sampai Lebam
"Karena memang tujuan pemerintah menambahkan waktu WFA adalah terdistribusi normal orang balik tidak ada puncak ekstrem di layanan angkutan lebaran tahun ini," pungkasnya.
Adapun pemerintah telah melakukan sejumlah persiapan untuk kelancaran arus balik Lebaran 2025.
Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi mengatakan, persiapan arus balik sudah dilakukan sejak awal.
Salah satunya melalui perpanjangan kebijakan work from anywhere atau bekerja dari mana saja bagi ASN.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: