Sanksi Lucky Hakim Menunggu Imbas Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Dedi Mulyadi: Pemberhentian Sementara 3 Bulan

Sanksi Lucky Hakim Menunggu Imbas Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Dedi Mulyadi: Pemberhentian Sementara 3 Bulan

Sanksi Lucky Hakim menunggu imbas liburan ke Jepang tanpa izin saat momen Lebaran tanpa izin resmi dari pemerintah provinsi maupun Kementerian Dalam Negeri.-@luckyhakimofficial-Instagram

JAKARTA, DISWAY.ID - Sanksi Lucky Hakim menunggu imbas liburan ke Jepang tanpa izin saat momen Lebaran tanpa izin resmi dari pemerintah provinsi maupun Kementerian Dalam Negeri.

Tindakan tersebut dinilai melanggar aturan disiplin kepala daerah, dan kini Lucky terancam dihentikan sementara dari jabatannya selama tiga bulan.

Informasi ini disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dalam video yang diunggah di akun media sosial pribadinya.

BACA JUGA:Terbatas! Serbu 13 Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini, Selasa 8 April 2025

BACA JUGA:Poo Makna

"Kalau sampai melanggar, sanksinya agak berat. Pejabat bisa dikenai pemberhentian sementara selama 3 bulan sebelum akhirnya kembali menjalankan tugas," ujar Dedi Mulyadi, dikutip Senin 7 April 2025.

Dedi Mulyadi mengajak seluruh pihak, terutama pejabat publik, untuk patuh terhadap peraturan yang berlaku.

"Itulah ketentuannya. Maka dari itu, mari kita saling menjaga dan menaati aturan demi ketertiban bersama," katanya.

BACA JUGA:Jadwal Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 8 April 2025 Kembali Dibuka, Cek Lokasinya!

BACA JUGA:Meleyot! 1 Dolar AS Tembus Rp 17.200, Rupiah Jadi Mata Uang Terlemah di Asia Tenggara

Langkah liburan ke luar negeri tanpa izin ini dianggap sebagai pelanggaran serius, mengingat kepala daerah wajib memberikan pemberitahuan resmi dan mendapatkan izin dari instansi terkait, terutama pada saat meninggalkan tugas wilayah di masa krusial seperti Hari Raya Idul Fitri.

Kritik datang dari berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menyayangkan sikap tidak disiplin Lucky Hakim sebagai kepala daerah.

“Liburan itu hak semua orang, tapi kalau sudah menjabat sebagai pemimpin daerah, semua harus taat aturan. Apalagi ini momen penting, masyarakat butuh kehadiran pemimpinnya,” ujar Dedi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads