Alasan Arab Saudi Larang Visa 14 Negara Termasuk Indonesia, Haji dan Umrah Gimana?
Arab Saudi larang Visa 14 negara termasuk Indonesia-Instagram Alharaminsa-
8. Yordania
9. Aljazair
10. Sudan
11. Ethiopia
12. Tunisia
13. Yaman
14. Maroko
BACA JUGA:13 Ribu Calon Jemaah Haji Tak Lolos Verifikasi Visa, Menag Angkat Bicara
Selain mencegah haji ilegal, larangan ini juga untuk menekan penyalahgunaan visa bisnis dan kunjungan yang kerap digunakan untuk bekerja secara ilegal di Arab Saudi, sehingga mengganggu stabilitas pasar tenaga kerja mereka.
BACA JUGA:Kadin Respon Positif Kebijakan Pemerintah Menahan Devisa Hasil Ekspor, Tapi dengan Catatan...
Lalu bagaimana dengan visa umrah dan haji resmi?
Warga yang sudah memiliki visa umrah tetap diizinkan masuk hingga 13 April 2025.
Sedangkan visa haji resmi, visa diplomatik, dan izin tinggal tidak terdampak kebijakan ini dan masih berlaku seperti biasa.
Pemerintah Arab Saudi menekankan bahwa larangan ini tidak ada kaitannya dengan isu politik, melainkan murni untuk alasan logistik dan keselamatan jemaah.
Masyarakat diimbau mematuhi aturan yang berlaku, karena jika melanggar, mereka bisa dikenakan sanksi berupa larangan masuk ke Arab Saudi hingga lima tahun.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: