Terungkap! Ajat Supriatna Sewa Mobil Bos Rental untuk Pergi ke Sukabumi
Terungkap! Ajat Supriatna Sewa Mobil Bos Rental untuk Pergi ke Sukabumi-disway.id/Candra Pratama-
Diketahui dalam kasus itu, Ilyas Abdurahman (48) tewas saat ditembak oleh oknum TNI AL di di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak, pada 02 Januari 2025.
Sebelumnya, Jaksa penuntut umum Kejari Kabupaten Tangerang, Esti Alda Putri mengatakan bahwa terdakwa semua kronologis sudah dibacakan. Sementara terdakwa AS dan IM terdapat pasal berlapis.
"Kalau Ajat Supriyatna dan IM dia ada 372 KUHP, dia ada 378 KUHP, 481 KUHP, dan 480 KUHP," ujar Esti.
BACA JUGA:Benarkan Prabowo Bertemu Megawati, Dasco: Berlangsung 1,5 Jam, Suasana Pertemuan Hangat
BACA JUGA:Menteri PKP Maruar Sirait Siapkan 2.000 Rumah Subsidi untuk Mitra Gojek
Di mana pasal 372 tentang peggelapan, pasal 378 soal penipuan, dan pasal 481 serta 480 terkait pendahan yaitu; membeli, menyimpan, atau menjual barang yang diketahui atau diduga berasal dari tindak pidana.
"Untuk Isra dan untuk Khairudin dia ada pasal 481 KUHP dan 480 KUHP. Untuk agenda selanjutnya nanti minggu depan masih saksi," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: