Hakim Bertanya Soal Status Aipda Robig, Tenyata Masih Digaji Negara Karena Masih Polisi Aktif
Sidang perdana kasus penembakan Siswa SMK Gamma Rizkynata Oktafandy dengan terdakwa Aipda Robig digelar di PN Semarang dengan status polisi aktif-Istimewa-
"Kalau hasilnya nanti tidak memenuhi rasa keadilan masyarakat, ini bisa mencoreng citra institusi kepolisian. Karena pelanggaran dilakukan oleh penegak hukum sendiri," ujarnya usai sidang.
Zaenal juga mendorong agar masyarakat dan media terus mengawal proses persidangan hingga vonis dijatuhkan.
"Pidananya harus maksimal. Ini menyangkut nyawa anak bangsa," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: