Seorang Wanita di Bekasi Digilir Empat Pria dengan Iming-iming akan Diberi THR

Seorang Wanita di Bekasi Digilir Empat Pria dengan Iming-iming akan Diberi THR-Disway.id/Dimas Rafi-
“Karena melihat korban dalam keadaan telanjang dan sudah disetubuhi oleh E dan F, membuat dua tersangka lainnya juga melaksanakan hubungan badan atau pencabulan terhadap korban,” jelas dia.
BACA JUGA:Astaghfirullah, Pelaku Pencabulan di Ponpes Bekasi Lancarkan Aksi Bejatnya Saat Korban Mengaji
Dengan tindakan tersebut, keempat pemuda dijatuhkan hukaman dengan pasal pemerkosaan.
“Jadi keempat tersangka, saat ini kita jerat dengan pasal pemerkosaan ancaman 15 tahun hukuman penjara,” imbuh dia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: