Seorang Wanita di Bekasi Digilir Empat Pria dengan Iming-iming akan Diberi THR

Seorang Wanita di Bekasi Digilir Empat Pria dengan Iming-iming akan Diberi THR

Seorang Wanita di Bekasi Digilir Empat Pria dengan Iming-iming akan Diberi THR-Disway.id/Dimas Rafi-

BEKASI, DISWAY.ID - Polisi menangkap 6=empat pemuda yang melakukan tindakan cabul kepada seorang wanita dibawah umur pada Jumat, 4 April 2025.

Kapolres Metro Bekasi Kombes, Mustofa menerangkan bahwa kejadian awal bermula ketika salah satu tersangka bernisial E menghubungi korban berinisial D. 

BACA JUGA:Sadis! Juwita Pernah Cerita 2 Kali Diperkosa Jumran: Ada Bukti Foto dan Video

BACA JUGA:Perampok Berkapak yang Perkosa Korbannya di Depok Akhirnya Ditangkap!

Para pelaku mengimingi korban bakal memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) disebuah cafe didaerah Cifest.

“Tersangka E menelpon korban dengan iming-iming akan memberikan THR,” jelas Mustofa di Bekasi.

Selepas korban mendapatkan kabar dari E, tersangka bergegas untuk menjemputnya untuk dibawa ke daerah bersama tersangka lain, F ke kontrakan E di daerah Tambun, Cibeureum dengan membawa dua botol minuman keras (miras).

“Setelah itu diiyakan oleh korban dan dijemput oleh pelaku untuk dibawa ke kontrakan E yang tidak ada istrinya,” kata dia.

BACA JUGA:Bejat! Ayah di Bekasi Tega Perkosa Anak Kandungnya Bertahun-tahun

BACA JUGA:Bejat! 3 Penjahat Kelamin Perkosa Remaja Sales Minuman di Bekasi, Kronologinya Terungkap

Tidak hanya itu, tersangka E memberikan obat terlarang berjenis Tramadol kepada setiap orang yang ada.

Mustofa menyampaikan bahwa tindakan pencabulan itu dilakukan oleh E dan F saat korban meminta handuk kepada tersangka usai mandi.

“Setelah mandi, korban meminta handuk kepada salah satu tersangka. Kemudian tersangka merasa tertarik dengan korban,” ungkap Mustofa.

Melihat E dan F melakukan aksi cabul terhadap korban, dua pelaku lainnya juga melakukan tindakan tersebut. Membuat D digilir oleh keempat pemuda.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads