Banten Resmi Buka Pemutihan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor 10 April-30 Juni 2025, Cek Syaratnya
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang diluncurkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendapat sambutan luar biasa dari masyarakat.---tribratanews.polri.go.id
JAKARTA, DISWAY.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengumumkan bahwa proses pemutihan tunggakan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Banten sudah dimulai pada hari ini, Kamis 10 April 2025.
Pemutihan tunggakan pajak kendaraan bermotor di Banten ini akan dibuka hingga tanggal 30 Juni 2025.
Pemutihan tunggakan pajak kendaraan bermotor dilakukan di Kantor Samsat se-Provinsi Banten.
Andra Soni meminta petugas menyampaikan informasi yang lengkap dan baik kepada masyarakat soal pemutihan tunggakan pajak kendaraan bermotor ini.
BACA JUGA:Sri Mulyani Ungkap Penerimaan Pajak Alami Peningkatan Meskipun Sempat Alami Penurunan
"Saya meminta kepada seluruh pelayan, petugas yang ada di Samsat, untuk memberikan layanan terbaik, informasi akurat, dan membuat nyaman masyarakat agar target kita, niat kita melayani, bisa tercapai dengan baik," ujar Andra Soni.
Pelayanan di Kantor Samsat se-Provinsi Banten akan meningkatkan layanan dengan cara menambah loket dan memperpanjang jam operasional.
Hal tersebut sebagai antisipasi lonjakan jumlah wajib pajak dari masyarakat.
"Dalam rentang waktu 10 April sampai 30 Juni ini, kami telah menyiapkan petugas kami dengan baik. Mereka siap bekerja ekstra, bahkan termasuk di hari Sabtu dan Minggu yang kemungkinan juga akan buka," papar Andra Soni.
Agar memperbanyak wajib pajak, Andra Soni ingin masyarakat mendapatkan informasi yang akurat sehingga dapat memanfaatkan masa pemutihan yang berlangsung selama dua bulan ini.
"Kami akan berkoordinasi dengan kepala desa, lurah, camat, dan pemerintah di tingkat kabupaten/kota untuk menyampaikan informasi ini," tutur Andra Soni.
Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten, Deden Apriandhi, menyampaikan bahwa Pemprov telah berkomunikasi dengan kepolisian dan Jasa Raharja terkait pelaksanaan pemutihan ini.
Akan ada penambahan loket dan penambahan jam operasional.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
