Menko Zulhas Ungkap Akan Percepat Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Menteri Koordinasi Bidang Pangan-Disway/Ayu Novita-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Menteri Koordinasi Bidang Pangan, Zulkifli Hasan akan mempercepat pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Hal ini setelah terbit Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih.
BACA JUGA:Menkop Budi Arie Setiadi Ungkap Dana untuk Koperasi Desa Merah Putih Mencapai Rp400 Triliun
BACA JUGA:Menkop Budi Arie: Koperasi Desa Merah Putih Tidak Akan Menggantikan Fungsi BUMDES
"Jadi Kopdes itu Koperasi milik Pemerintah Desa, itu kira-kira intinya, milik masyarakat desa. Kan Koperasi banyak bentuk, ada perorangan, ada yang kelompok, tapi ini Koperasi Desa Merah Putih," jelas Zulkifli di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat pada Kamis, 10 April 2025.
"Oleh karena itu, segera kami tindaklanjuti di rapat koordinasi untuk mempercepat pembentukan, ini karena inpres judulnya kan percepatan, saya diminta mengkoordinasi," lanjutnya.
Adapun, kata Zulhas, nantinya akan dibentuk satuan tugas, yang akan bertugas harian.
BACA JUGA:Lewat Koperasi Des Merah Putih, Kemenkop Siap Kembang Ekonomi Syariah
BACA JUGA:LPDB Perkuat Ekonomi Syariah Berbasis Koperasi Melalui Pembiayaan Dana Bergulir
Adapun, pembentukan satgas ini nantinya akan berkoordinasi dengan para kementerian yang terlibat dan desa-desa agar Koperasi Merah Putih bisa secepatnya terbentuk.
"Saya kira itu intinya, dan nanti mulai Senin kita akan terus, di sini harian, karena Satgas, harian untuk terus melakukan rapat bersama kementerian lainnya di sini, koordinasi dengan desa-desa agar segera membentuk percepatan Koperasi Desa Merah Putih. Kira-kira itu intinya," tuturnya.
Percepatan pembentukan ini melibatkan sejumlah Kementerian /Lembaga seperti Kementrian Desa, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Keuangan, Kementeruan BUMN, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sosial, Kementeruan Kesehatan.
BACA JUGA:KPU Jakarta Kembalikan Sisa Dana Hibah Biaya Pilkada 2024 ke Pemprov DKI, Jumlahnya Lebih Rp448 M
BACA JUGA:LPDB dan Pemkot Kota Kendari Siap Kolaborasi Kembangkan Koperasi dan UMKM
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: