Satpol PP Minta Maaf Bongkar Paksa Tenda Pendemo RUU TNI di Gedung DPR

Satpol PP Minta Maaf Bongkar Paksa Tenda Pendemo RUU TNI di Gedung DPR-Disway/Cahyono-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP DKI Jakarta meminta maaf terkait pembongkaran paksa tenda pendemo penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI di Gedung DPR RI.
Adapun Satpol PP membongkar paksa tenda yang didirikan pengunjuk rasa yang hendak bermalam di depan Pintu Gerbang Pancasila Gedung DPR/MPR RI pada Rabu, 9 April 2025, sore.
BACA JUGA:Satpol PP Jakarta Bentuk Tim Motor Reaksi Cepat, Cegah Tawuran dan Balap Liar
BACA JUGA:Satpol PP Jakarta Sanksi Tegas 11 Tempat Hiburan Malam Langgar Operasional Ramadan
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengatakan, ke depan pihaknya akan mengutamakan dialog untuk menangani hal serupa.
"Kami menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa yang terjadi dalam aksi di DPR pada Rabu sore. Kami akan lebih mengedepankan dialog untuk menangani situasi serupa," ujar Satriadi melalui keterangan tertulis pada Kamis, 10 April 2025.
Satriadi menambahkan, ke depan, Satpol PP terus berusaha lebih baik lagi, termasuk dalam menangani aksi unjuk rasa.
BACA JUGA:Satpol PP Jakarta Selatan Sita 151 Botol Miras Ilegal dalam Razia Ramadan
BACA JUGA:Satpol PP Jakarta Pelototi Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan: Hormati yang Beribadah!
Ia menyebut pendekatan dengan cara dialog menjadi prioritas utama agar situasi tetap kondusif dan aspirasi masyarakat tetap tersampaikan tanpa menimbulkan gesekan.
"Pendekatan humanis dan komunikatif akan kami jadikan standar dalam setiap pengamanan," katanya.
"Kami ingin memastikan bahwa hak menyampaikan pendapat di muka umum tetap terjaga, sejalan dengan ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat luas," pungkasnya.
BACA JUGA:Tak Terima Banner Dicopot, Massa GRIB Jaya Binaan Hercules Geruduk Kantor Satpol PP Kecamatan Senen
BACA JUGA:Jual Miras ke Pelajar, 2 Toko Dekat Masjid dan Gereja Disegel Satpol PP
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: