Kejagung Jemput Paksa Hakim Ketua Kasus Korupsi Minyak Goreng!
Kejaksaan Agung (Kejagung) menjemput paksa Hakim Ketua Djuyamto yang memimpin sidang perkara dugaan korupsi persetujuan ekspor (PE) minyak mentah kelapa sawit (CPO) periode 2021–2022.--Anisha Aprilia
Hakim juga memerintahkan pemulihan hak, kedudukan, kemampuan, serta harkat dan martabat para terdakwa seperti sediakala.
Putusan tersebut menuai kritik dan sorotan tajam dari publik dan berbagai pihak, mengingat perkara ini melibatkan kerugian negara dan menyangkut kepentingan masyarakat luas.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: