Bule Ngamuk Merusak Klinik Kesehatan, Imigrasi Bali: Sanksi Deportasi!
Bule Ngamuk Merusak Klinik Kesehatan, Gubernur Bali I Wayan Koster Beri Tanggapan: Tidak Ada Toleransi!-Istimewa-
Saat ini, permasalahan telah diselesaikan secara damai antara pihak pelaku dan pihak klinik Nusa Medika.
Pihak Polresta Denpasar kemudian melakukan koordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.
Berdasarkan data perlintasan keimigrasian diketahui bahwa WNA tersebut masuk ke Indonesia melalui bandara I Gusti Ngurah Rai pada 02 April 2025 menggunakan Visa on Arrival yang Izin Tinggal Kunjungannya berlaku sampai dengan 01 Mei 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
