Indonesia Negara Pertama yang Diundang ke Washington, Bahas Kebijakan Tarif AS

Indonesia Negara Pertama yang Diundang ke Washington, Bahas Kebijakan Tarif AS

Indonesia Negara Pertama yang Diundang ke Washington, Bahas Kebijakan Tarif AS-Kemnko Ekon-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Usai pemberlakuan Kebijakan Tarif Resiprokal Amerika Serikat (AS) yang diumumkan oleh Presiden Donald Trump, berbagai negara secara serentak memberikan respons terkait upaya penanggulangan dampak dari kebijakan tersebut.

Meski demikian, Pemerintah AS kembali mengumumkan penundaan pemberlakuan Tarif Resiprokal selama 90 hari hingga 9 Juni 2025 mendatang.

BACA JUGA:Tarif Dagang Trump Bikin Panik, Komoditas Minyak Sawit Kini Jadi Sorotan

BACA JUGA:Airlangga Ungkap Rencana Pemerintah untuk Turunkan Tarif Resiprokal Trump Saat Sambangi Amerika

Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, Pemerintah Indonesia akan melakukan upaya diplomasi dan negosiasi secara langsung terkait kebijakan tersebut. 

Delegasi Indonesia akan melakukan kunjungan kerja ke AS pada tanggal 16-23 April 2025 untuk bertemu dengan berbagai pihak penting AS yakni US Trade Representative (USTR), Secretary of Treasury, dan Secretary of Commerce.

BACA JUGA:Di Tengah Kisruh Tarif Trump, OJK Ungkap Kabar Gembira Di Sektor Industri Keuangan

BACA JUGA:Imbas Tarif Dagang Trump, Harga Emas Melonjak Naik

“Indonesia adalah salah satu negara yang mendapat kesempatan pertama untuk diundang ke Washington. Jadi ini tentu berdasarkan daripada apa yang sudah disampaikan oleh Pemerintah Indonesia,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto Rapat Koordinasi Terbatas Persiapan Pertemuan dengan Pemerintah AS terkait Tarif Perdagangan di Kantor Kemenko Perekonomian, Senin 14 April 2025 kemarin.

Lebih lanjut, Menko Airlangga juga menambahkan bahwa Pemerintah Indonesia sebelumnya juga telah menyampaikan surat secara resmi kepada Secretary of Commerce, USTR, dan Secretary of Treasury. 

Selanjutnya, Menko Airlangga juga menyebutkan bahwa sebagai persiapan upaya diplomasi tersebut, Pemerintah Indonesia telah mempersiapkan non-paper proposal yang relatif lengkap terkait dengan tarif, Non-Tariff Measures (NTMs), kerja sama perdagangan dan investasi, hingga terkait sektor keuangan.

BACA JUGA:Tarif Trump Gak Ngaruh! Harga Emas Antam Hari Ini Pecah Rekor Tertinggi

BACA JUGA:Tanggapi Tarif Dagang AS, Kemendag Tegaskan Indonesia Akan Tempuh Jalur Diplomasi dan Negosiasi

Dalam kesempatan tersebut, Menko Airlangga menyebutkan rencana Indonesia untuk mengompensasikan delta ekspor dan impor terhadap AS dengan membeli sejumlah produk-produk AS. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads