bannerdiswayaward

Beda Sanksi Etik Kasus Kekerasan Seksual Dokter di RSHS dan Garut, Ini Penjelasan KKI

Beda Sanksi Etik Kasus Kekerasan Seksual Dokter di RSHS dan Garut, Ini Penjelasan KKI

Beda Sanksi Etik Kasus Kekerasan Seksual Dokter di RSHS dan Garut, Ini Penjelasan KKI-Disway/Annisa Zahro-

BACA JUGA:Viral Oknum Anggota Polsek Cisauk Lakukan Pelecehan Seksual, Kini Dipatsus!

Ia menjelaskan, terdapat perbedaan status antara kedua terduga pelaku pelecehan seksual di kasus tersebut hingga sanksi yang diambil pun berbeda.

"Perbedaan pencabutan STR kalau yang kasus dari PAP ini langsung dicabut karena langsung ditangani oleh pihak berwajib, karena kasusnya adalah pidana, jelas di situ," tandasnya.

Ia memastikan telah mendapatkan laporan dari pihak berwajib bahwa yang bersangkutan sudah masuk sebagai tersangka sehingga sudah harus dicabut STR-nya.

"Kalau yang MSF itu, baru kemarin selesai MDP yang turun dan sudah sampai pihak berwajib sudah kita sampaikan karena ada indikasi kasus pidana. Kalau nanti statusnya sudah jelas (tersangka), maka kita pun akan menaikkan status pencabutan STR-nya (dicabut selamanya," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads