Viral Oknum Anggota Polsek Cisauk Lakukan Pelecehan Seksual, Kini Dipatsus!
Oknum anggota Polsek Cisauk, Aipda Sugiri (kiri) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita di Warung kopi di kawasan Puspiptek, Tangsel-Istimewa-
TANGSEL, DISWAY.ID - Oknum anggota Polsek Cisauk Aiptu Sugiri diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan hingga viral di media sosial.
Atas dugaan pelanggaran ini, yang bersangkutan kini menjalani penempatan khusus oleh Seksi Propam Polres Tangerang Selatan.
BACA JUGA:Viral SPBU Digeruduk Imbas Pertalite Dicampur Air di Klaten, Pertamina Bersuara
BACA JUGA:Dokter PPDS Wajib Tes Kejiwaan Berkala, Buntut Kasus Pelecehan Seksual di RSHS
Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya mengatakan Aiptu S saat ini sudah dipatsus.
"Kami memohon maaf dan menyesal atas perilaku anggota kami yang menceredai hati masyarakat dan pihak-pihak yang dirugikan. Hal ini menjadi evaluasi kami untuk berbuat lebih baik lagi," katanya kepada awak media, Jumat 11 April 2025.
"Yang bersangkutan sudah ada penempatan khusus di Polres Tangerang Selatan, Ditangani Sie Propam. Kejadian 8 April 2025," lanjutnya.
Diungkapkannya, kejadian itu terjadi di sebuah warung kopi di kawasan Muncul, Setu, Tangerang Selatan.
BACA JUGA: MenPPPA Ungkap Ancaman Pidana Pelecehan PPDS Unpad di RSHS Bandung Bisa Ditambah
"Lokasi kejadian sebrang Pos Pam operasi ketupat Muncul atau yang bersangkutan anggota itu abis shalat Azhar mampir ke warung kopi, di warung kopi itu ada interaksi dengan penjual kopi berinisial J tersebut," ungkapnya.
Sementara Kasi Humas Polres Tangsel, AKP Agil Sahril menuturkan pihaknya bakal menindak tegas terkait tindakan tersebut.
"Terkait dengan kejadian yang dilakukan salah satu personel Polsek Cisauk, dapat kami sampaikan bahwa personel tersebut telah diamankan sejak tadi malam oleh Propam Polres Tangerang Selatan kemudian telah dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku," tuturnya.
"Kemudian kami Polres Tangsel berkomitmen menindak tegas terkait pelanggaran yang dilakukan personel kami, baik secara kode etik atau disiplin," sambungnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: