Asosiasi Ojol Ancam Demo Brutal pada 20 Mei 2025, Bawa 3 Tuntutan untuk Prabowo
Massa ojek online (ojol) yang tergabung dalam Asosiasi Pengemudi Transportasi dan Jasa Daring Garda Indonesia mengancam demonstrasi secara keras dan brutal pada 20 Mei 2025.-cahyono-
BACA JUGA:Epson umumkan Pembukaan Pendaftaran untuk The 16th Epson International Pano Awards
Igun melanjutkan, terjadinya perang tarif diperparah oleh platform aplikator asing yang melanggar biaya potongan yang diterapkan Kepmenhub KP 667/2022.
Sebelumnya kata Igun biaya potongan aplikasi sebesar 15 persen, kemudian diubah oleh Kementerian Perhubungan menjadi melalui KP 1001/2022, menjadi sebesar 20 persen.
Namun ternyata biaya potongan aplikasi 20 persen ini dianggap tidak cukup oleh para perusahaan aplikator asing. Sehingga saat ini pengemudi ojol dikenakan biaya potongan aplikasi hampir 50 persen.
Belum lagi perusahaan-perusahaan platform asing ini menerapkan skema tarif murah seperti aceng, slot, double order dan lainnya yang notabene sangat merugikan pengemudi ojol dan kurol.
BACA JUGA:620 Laporan Perundungan PPDS Masuk Kemenkes, 3 Lainnya Pelecehan Seksual
"Karena pengemudi yang menolak ikut program aceng, slot, double order dll tidak akan diberikan order oleh aplikator membuat pengemudi reguler yang tidak mau ikut serta skema tarif paket murah dalam sehari tidak akan mendapat order sama sekali sehingga pengemudi dengan terpaksa harus ikuti aturan main aplikator jika ingin dapat order dan dipaksa menjalani order dengan tarif yang tidak manusiawi," lanjut Igun.
Dari berbagai sikap arogan ini pihaknya mengambil sikap karena perusahaan-perusahaan aplikator asing ini sudah tidak bisa diajak kerjasama dengan baik.
Pengusaha aplikator Igun anggap tidak ada lagi toleransi untuk menyelesaikan keluhan-keluhan para pengemudi ojol dan kurol.
"Maka sikap kami adalah "Perlawanan Keras dan Brutal" terhadap perusahaan-perusahaan platform aplikator asing yang sudah arogan terhadap pengemudi ojolnya, membangkang regulasi Pemerintah RI," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: