bannerdiswayaward

Bima Arya Beberkan Alasan Kemendagri Beri Sanksi untuk Bupati Indramayu Lucky Hakim

Bima Arya Beberkan Alasan Kemendagri Beri Sanksi untuk Bupati Indramayu Lucky Hakim

Ini Sanksi Untuk Lucky Hakim, Wajib Magang 3 Bulan Buntut Liburan ke Jepang Tanpa Izin-Disway/Fajar Ilman-

"Betul, saya pergi tidak membawa surat izin dari Pak Menteri Kemendagri, tidak membawa izin. Tapi ini salah saya, jadi saya minta maaf khususnya pada masyarakat Indramayu, kepada masyarakat Indonesia juga. Ini murni kesalahan saya karena saya tidak aware bahwa izin yang dimaksud itu adalah izin keluar negeri," ujar Lucky Hakim kepada wartawan, Selasa 8 April 2025. 

Lucky Hakim mengakui bahwa dirinya salah mengartikan aturan terkait izin bepergian untuk kepala daerah. 

"Yang dimaksud kepala saya adalah izin keluar negeri kalau hari kerja. Jadi itu perbedaan asumsi, saya yang salah karena berasumsi seharusnya baca lebih detail," ungkapnya.

BACA JUGA:Soal Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Lucky Hakim Dicecar 43 Pertanyaan oleh Kemendagri

Menurutnya, ia sempat mengira bahwa aturan tersebut hanya berlaku untuk hari kerja, bukan untuk cuti bersama atau hari libur. 

"Memang saya baca dan disitu memang dilarang pergi keluar negeri. Lalu pasal di bawahnya 7 hari berturut-turut dan lain-lain. Asumsi saya itu adalah hari kerja, maka dari itu saya pergi dari tanggal 2. Itu kan berarti H+2 sampai sebelum hari ini, hari pertama kerja. Saya berfikir bahwa itu adalah bukan hari kerja," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads