bannerdiswayaward

Gaji Petugas Damkar di Jakarta Naik Rp1 Juta, Tiap Bulan Kantongi Rp6,4 Juta

Gaji Petugas Damkar di Jakarta Naik Rp1 Juta, Tiap Bulan Kantongi Rp6,4 Juta

Plt Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengatakan, gaji petugas Damkar yang berstatus PJLP naik Rp1 juta-disway.id/cahyono-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Gaji petugas pemadam kebakaran (Damkar) yang berstatus penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) naik sebesar Rp1 juta.

Sebelumnya, besaran gaji yang diterima petugas Damkar berstatus PJLP, sesuai dengan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta.

Besaran gaji yang diterima personel damkar dinilai tidak sebanding dengan risiko pekerjaan yang mereka tanggung.

BACA JUGA:Pramono Ungkap Penyebab Ribuan Pelamar PPSU Banjiri Balai Kota Sejak Subuh

BACA JUGA:Ini Penampakan Fachri Albar Pasca Dibekuk Polisi Karena Narkoba

Plt Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta Satriadi Gunawan menyebutkan, setelah mengalami kenaikan, setiap bulan personel damkar bisa mengantongi pendapatan dari gaji sebesar Rp6,4 juta.

"Jadi memang untuk khusus yang PJLP Pemadam Kebakaran itu ada kenaikan sebesar Rp1 juta dari gaji sebelumnya yaitu UMP. UMP itu sekitar Rp5,4 juta sekarang nilainya jadi Rp6,4 juta," kata Satriadi di Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu, 23 April 2025.

Satriadi menerangkan, kenaikan gaji PJLP Damkar ini sebagai bentuk apresiasi dari Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.

"Itu apresiasi yang diberikan Pemprov DKI Jakarta khusus untuk PJLP, Pemadam Kebakaran DKI Jakarta," ujar Satriadi.

Menurut Satriadi, kenaikan gaji petugas Damkar dinilai wajar jika dilihat dari beban risiko pekerjaannya.

BACA JUGA:Mobil Polisi di Depok Dibakar, 4 Anggota Ormas Masih Diburu!

BACA JUGA:Skandal di DPRD DKI! Pegawai Honorer Diduga Lecehkan Rekan Kerja

"Itu dari apresiasi karena kinerjanya, kemudian dilihat dari skill-nya, dari kemampuannya, kemudian juga dari beban resikonya, beban resiko kerjanya," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads