Banyak Berulah dan Ganggu Investasi, Mendagri Bakal Revisi UU Ormas!

Banyak Berulah dan Ganggu Investasi, Mendagri Bakal Revisi UU Ormas!

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bakal mempertimbangkan revisi UU Ormas imbas banyak aduan dan terganggunya investasi-Disway.id/Annisa Zahro-

BACA JUGA:Jagoan Cikiwul yang Malak THR Ternyata Anggota GMBI Bantargebang, Polisi: Pelaku Tagih Follow Up Proposal!

Ketika kegiatan ormas justru merusak, harus dilakukan tindakan tegas hingga ke ranah pidana.

"Kalau seandainya itu merusak segala macam, itu, kan, pidana. Kalau pidana, ya, otomatis harus ditindak proses pidana. Kemudian harus tegakkan hukum supaya ada stabilitas keamanan dijaga," lanjutnya.

"Kalau seandainya itu adalah kegiatan yang sistematis dan ada perintah dari ormasnya, keputusan bersama ormasnya, secara organisasi maka bisa dikenakan juga ormasnya pidana," tegasnya.

Selain itu, perlu juga pemantauan yang lebih ketat terhadap kegiatan harian dan periodik setiap ormas.

"Kalau seandainya ada ormas, kita lihat banyak sekali peristiwa ormas yang kebablasan, mungkin perlu ada mekanisme pengawasan yang ketat, di antaranya mungkin audit keuangan," kata Tito kemudian.

BACA JUGA:Ngeri, Warga Tambun Utara Dipalak Rp500 Ribu oleh Preman Saat Bangun Rumah: Gua Putra Daerah!

Kendati setiap perubahan UU ini, pemerintah hanya berhak mengusulkan ke DPR untuk selanjutnya menjadi pembahasan dan keputusan lembaga legislatif.

"Bisa saja Undang-Undang Ormas itu juga direvisi, tapi nanti, kan, yang memutuskan kalau usulan pemerintah, kan, diserahkan kepada DPR. Nanti DPR yang membahasnya dan menjadi keputusan," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads