Sukses Terapkan Tata Kelola Yang Baik, Tugu Insurance Kantongi Sertifikasi ISO Antisuap
Pencapaian ini merupakan hasil kerja keras dari seluruh tim serta kepercayaan yang diberikan oleh para pelanggan, sehingga Tugu Insurance dapat terus mempertahankan predikat Rating A- (Excellent) selama satu dekade, bahkan meraih stable outlook.-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Upaya PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance) dalam menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik telah mendapatkan pengakuan resmi.
Anak Usaha BUMN PT Pertamina (Persero) ini berhasil menambah pengakuan internasional selama 4 tahun berturut-turut sejak 2021.
BACA JUGA:Warga Kohod Soroti Dugaan Tipikor Pagar Laut, Minta Kejagung Kembali Usut!
BACA JUGA:Hasil Sprint Race MotoGP Jerez 2025: Fabio Quartararo Jatuh, Marc Marquez Lagi Pemenangnya
Dengan memperoleh Sertifikasi ISO 37001:2016 dalam Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang mencakup dua fungsi utama, yaitu pengadaan barang/jasa (procurement) dan klaim (claim).
Sertifikat yang diperoleh Tugu Insurance ini diterbitkan oleh TÜV SÜD Indonesia, yakni lembaga sertifikasi internasional yang diakui oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN).
Tatang Nurhidayat selaku Presiden Direktur Tugu Insurance merasa bangga atas sertifikasi yang telah diterima oleh Tugu Insurance tersebut.
BACA JUGA:Dapat Dukungan BRI, UMKM Minuman Herbal Kian Percaya Diri Garap Pasar Luar Negeri
Ia pun menegaskan bahwa seluruh Dewan Komisaris (Abdul Ghofar, Bagus Agung Rahadiansyah, Samuel Ramna, Poerwo Tjahjono dan Tajudin Noor) serta jajaran Direksi (Tatang Nurhidayat, Emil Hakim, Ery Widyatmoko, Edi Yoga Prasetyo, dan Sudarlin Uzir)
Telah melakukan penerapan sistem antisuap ini dan sejalan dengan visi strategis perusahaan dalam membangun operasional perusahaan yang berkelanjutan.
“Kami sangat bangga Perseroan dapat meraih sertifikasi SMAP ISO 37001:2016. Komitmen penerapan SMAP tentunya akan sangat mendukung keberlangsungan operasional usaha yang berkelanjutan dalam mencapai target kinerja yang berkesinambungan, baik bagi para Shareholder maupun seluruh Stakeholders,” jelas Tatang.
BACA JUGA:Masa Penahanan Kades Kohod Arsin Habis, Laskar Jiban Gelar Pernyataan Sikap!
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: