8 Remaja Ditangkap di Kolong Tol Buaran Indah, Diduga Terprovokasi Tawuran Lewat Medsos
Tim patroli Perintis Presisi Polres Metro Tangerang Kota, mengamankan delapan remaja yang diduga hendak tawuran di kawasan sekitar kolong Tol Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Minggu, 27 April 2025.--Istimewa
TANGERANG, DISWAY.ID - Tim patroli Perintis Presisi Polres Metro Tangerang Kota, mengamankan delapan remaja yang diduga hendak tawuran di kawasan sekitar kolong Tol Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Minggu, 27 April 2025.
"Kami juga berhasil menyita 3 buah senjata tajam, berupa 2 buah kelewang dan 1 buah celurit. 1 busur panah berikut 2 anak panahnya," ujar Kepala Satuan Samapta, Kompol Ubaidillah, Senin, 28 April 2025.
Dari delapan remaja itu terdiri dari MWR (15), RAA (15), MR (15), MS (15) dan MPP (15), masih berstatus pelajar, sementara sisanya, R (22), YZW (21) dan SF (21) berusia dewasa. Para remaja tersebut dikejar polisi patroli rutin karena mencurigakan.
BACA JUGA:Gerombolan 9 Remaja Nakal Ditangkap saat Hendak Tawuran di Belakang ITC Cempaka Mas
"Mereka kabur saat berpapasan dengan tim patroli perintis persisi. Kedapatan konvoi sambil menenteng senjata tajam," tuturnya.
Para remaja yang ditangkap itu diduga sedang mencari lawan tawuran.
Menurut Ubaidillah, penangkapan dilakukan oleh tim 3 patroli Perintis Presisi yang dipimpin oleh Ipda Andrizal yang sedang bertugas.
BACA JUGA:25 Remaja di Gunung Sahari Ditangkap Polisi, Terancam 10 Tahun Penjara Akibat Tawuran
Dari 7 handphone milik para terduga pelaku tawuran itu, petugas mendapati percakapan di media sosial instagram dengan nama akun @tangkotatangkab21, untuk mengajak tawuran.
"Ini yang masih kami dalami untuk mengungkap adanya provokasi tawuran melalui media sosial," urainya.
BACA JUGA:Satpol PP Jakarta Bentuk Tim Motor Reaksi Cepat, Cegah Tawuran dan Balap Liar
"Kini delapan remaja tersebut masih dilakukan pemeriksaan. Kita melibatkan instansi terkait baik itu P2TP2A, unit PPA dan Bapas," sambunya menutup.
Tak hanya itu, polisi juga memanggil orang tua serta pihak sekolah. Dia menambahkan, apabila ada yang terbukti melakukan tindak pidana akan di proses sesuai hukum yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: