Bantah Narasi Liar, Andre Rosiade Sebut Rempang Eco City Masih PSN!

Bantah Narasi Liar, Andre Rosiade Sebut Rempang Eco City Masih PSN!

Ketua Panja BP Batam Andre Rosiade menegaskan Proyek Rempang Eco City masuk Proyek Strategis Nasional (PSN)-TVR Parlemen-

Namun, 16 kampung adat Melayu yang sudah menetap sejak 1834 menolak keras proyek ini.

2001 BP Batam terbitkan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) kepada perusahaan swasta, yang kemudian berpindah tangan ke PT MEG.

7 September 2023 - 18 Desember 2025 terjadi konflik Tanah Rempang antara warga dan PT. MEG.

BACA JUGA:Ayah Bocah 4 Tahun yang Tewas Terbakar di Tangerang Minta Pelaku di Hukum Mati!

BACA JUGA:Diimpor dari Swedia, Mesin Parkir di Jakarta Banyak yang Rusak, Dishub Kesulitan Cari Sparepart

Sedangkan Rekomendasi Untuk Mengatasi Permasalahan Ini:

  1. Mendukung Pemerintah Evaluasi PSN 2023 Rempang Eco City, yang saat ini sudah tidak tercantum dalam lampiran Perpres 12/2025 h.72-78
  2. Mendesak hentikan intimidasi dan kekerasan terhadap warga Pulau Rempang, siapa pun yang melakukan intimidasi berarti telah SECARA TERBUKA MELAWAN PERATURAN PRESIDEN, melanggar hukum dan wajib mendapat sanksi hukum.
  3.  Mendukung Kejaksaan Agung dan KPK untuk mengusut indikasi kuat permainan hak kelola lahan 17.000 hektar kepada PT. MEG mencakup Pulau Rempang dan Pulau Subang Mas
  4. Memohon Pimpinan DPR meminta BPK melakukan audit terhadap BP. BATAM terkait kasus Pulau Rempang dan Pulau Subang Mas
  5. Mengusulkan RDPU Komisi VI DPR RI dengan Direksi BP. BATAM, perwakilan warga Pulau Rempang dan Pulau Subang Mas, serta PT. MEG.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads