Tagih Piutang Rp6,2 Miliar, Dua Pengusaha Malah Jadi Korban Kekerasan di Jakarta Selatan
Tagih Piutang Rp6,2 Miliar, Dua Pengusaha Malah Jadi Korban Kekerasan di Jakarta Selatan-disway.id/Fajar Ilman-
Korban F menambahkan bahwa kekerasan tersebut berdampak besar pada kesehatan mental dan keberlangsungan bisnis mereka.
“Saya sudah lima tahun berbisnis, baru kali ini saya merasakan hal seperti ini. Setelah kejadian, kami harus memberhentikan seluruh karyawan dan menutup operasional,” kata Fikri
Adit menuturkan bahwa dirinya dipaksa menandatangani surat pernyataan dalam kondisi tertekan, serta dipaksa membuka informasi internal perusahaan.
BACA JUGA:Rano Pertimbangkan Naik Transportasi Umum Seminggu 3 Kali untuk Turunkan Berat Badan
BACA JUGA:Pramono Akui Konektivitas Transjakarta Belum Maksimal, Penumpang Bisa Transit 8 Kali
“Saya ditendang, dipukul, disuruh minum alkohol padahal sedang puasa. Yang paling menyakitkan adalah ketika mereka mengancam akan membunuh istri dan anak saya,” katanya.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan pasal penganiayaan dan perampasan hak dengan tiga orang terlapor. Yakni, Pihak PT BLI, melalui tiga orang yang dilaporkan yaitu R, C, dan R.
Teregistrasi dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/1532/III/2025/SPKT/Polda Metro Jaya
Namun, Adit dan Fikri menyatakan bahwa proses hukum berjalan lambat.
“Visum sudah keluar, CCTV dan saksi sudah lengkap. Tapi penangkapan tidak kunjung dilakukan karena alasan prosedur,” ujar Fikri.
BACA JUGA:Pramono Janji Gratiskan Transportasi Umum di Jakarta Setiap Hari Besar
Dugaan alasan penolakan pembayaran disebutkan karena PT BLI menuding adanya praktik suap dalam hubungan kerja sama. Tuduhan tersebut dibantah keras oleh Adit.
“Kami bekerja sesuai kontrak. Kalau pelayanan kami dianggap baik dan dominan, itu karena kami memang profesional. Tidak ada unsur suap,” tegasnya.
Kasus ini juga dilaporkan ke jalur perdata terkait piutang sebesar Rp6,2 miliar. Korban berharap hukum bisa ditegakkan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
