bannerdiswayaward

Tersangka Bentrokan di Kemang Jadi 10 Orang, Senapan Angin dan Parang Diamankan

Tersangka Bentrokan di Kemang Jadi 10 Orang, Senapan Angin dan Parang Diamankan

Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan 10 tersangka terkait kericuhan sengketa lahan di Kemang-Disway.id/Fajar Ilman-

Dalam rekaman, tampak sejumlah pria membawa senjata api laras panjang dan melepaskan tembakan ke arah kelompok lawan. 

Insiden itu juga memperlihatkan aksi pelemparan batu dan botol serta sebuah mobil berwarna kuning terparkir di lokasi.

Sebelumnya, Kericuhan terjadi di Jalan Kemang Raya, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Rabu 30 April 2024 saat tim kuasa hukum PT. GL berusaha memasuki sebidang tanah yang tengah disengketakan.

BACA JUGA:Bentrokan Sengketa Lahan di Kemang Diwarnai Aksi Tembakan Senjata Laras Panjang, Polisi Amankan 19 Orang

Kapolsek Mampang, Kompol Wahid Key, melaporkan bahwa peristiwa tersebut bermula dari upaya pihak kuasa hukum PT. GL untuk menempati lahan yang diklaim sebagai milik perusahaannya.

"Menindaklanjuti laporan masyarakat adanya pihak kuasa hukum PT. GL. Anis yang ingin memasuki dan menempati sebidang tanah yang berdiri 3 bangunan rumah yang berada di Jl. Kemang raya Kel. Bangka, Kec. Mampang prapatan, Jaksel," ujarnya dalam keteranganya, Kamis 1 Mei 2025.

Disebutkan bahwa sekitar 20 orang dari tim kuasa hukum mendatangi lokasi dengan dasar legalitas berupa sertifikat hak milik, surat keterangan pendaftaran tanah dari BPN nomor 17440/2025, dan denah lokasi.

Namun, kedatangan mereka ditentang oleh sekelompok orang yang menempati lahan tersebut dan mengaku sebagai ahli waris.

Ketegangan meningkat hingga terjadi aksi saling lempar batu antara kedua belah pihak.

"Kuasa hukum PT. GL yang berjumlah sekitar 20 orang ingin memasuki sebidang tanah tersebut namun dihalangi oleh sekelompok orang dengan cara melempari kearah luar lahan sehingga terjadi saling lempar batu," demikian laporan tersebut menyebutkan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads