Tersangka Bentrokan di Kemang Jadi 10 Orang, Senapan Angin dan Parang Diamankan
Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan 10 tersangka terkait kericuhan sengketa lahan di Kemang-Disway.id/Fajar Ilman-
JAKARTA, DISWAY.ID - Polisi kembali menetapkan satu orang sebagai tersangka baru dalam kasus bentrokan antar-kelompok yang diduga akibat perebutan lahan di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu 30 April 2025.
Dengan penambahan ini, total jumlah tersangka kini mencapai 10 orang.
BACA JUGA:Bentrok Dua Kelompok Preman di Kemang Dipicu Sengketa Lahan, Masing-masing Disewa Perusahaan!
BACA JUGA:Jumlah Pelaku Bentrokan di Kemang Bertambah, Polisi Amankan 25 Orang, 9 Sudah Tersangka
"Total yang diamankan 27 orang, yang terbukti 10 orang dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, pada Jumat 2 Mei .
Para tersangka diketahui berinisial KT alias A, AS alias Agus, MW alias M, YA alias Y, dan Y. Selain itu, polisi juga menetapkan RTA alias R, PW, WRR alias W, MAG alias Ade, serta AK alias Andy sebagai tersangka lainnya.
"Untuk barang bukti yang diamankan yaitu empat pucuk senapan angin, tiga senjata tajam jenis parang, satu unit mobil Toyota Agya, delapan handphone, dan enam pakaian pelaku," jelas Kompol Murodih.
Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Wahid Key, menyatakan bahwa situasi di lokasi kejadian kini telah terkendali dan tidak ada lagi kericuhan.
BACA JUGA:19 Orang Diamankan Imbas Bentrok Sengketa Lahan Kemang, Sejumlah Pelaku Masih Diburu!
"Jam 09.00 sudah kondusif. Viral belakangan karena ada video terkait pria diduga membawa benda seperti senapan," ujar Wahid.
Dari hasil penyelidikan sementara, bentrokan
tersebut dipicu oleh perebutan lahan yang diklaim oleh kedua kelompok.
"Saling klaim kepemilikan lahan. Perebutan lahan hanya motif saja," ungkapnya.
Diketahui, bentrokan yang melibatkan dua kelompok itu menjadi sorotan publik setelah video kejadian viral di media sosial.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
