KPK Sambut Rancangan Prabowo soal RUU Perampasan Aset, Harus Segera Diselesaikan DPR!

KPK Sambut Rancangan Prabowo soal RUU Perampasan Aset, Harus Segera di Selesaikan DPR!-Disway/Ayu Novita-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sambut baik dukungan Presiden Prabowo Subianto yang mendukung Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa sikap dari Presiden Prabowo menunjukkan keseriusan dalam memberantas korupsi.
BACA JUGA:Prabowo Dukung UU Perampasan Aset Disahkan: Enak Aja Udah Nyolong Gak Mau Kembalikan!
"KPK selalu berdiri bersama rakyat dan juga pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi," ujar Tessa pada Sabtu, 3 Mei 2025.
"Pernyataan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset menjadi penting untuk segera diselesaikan oleh para wakil rakyat di DPR RI," sambungnya.
Tessa meyakini bahwa upaya tersebut dapat dilakukan agar pemberantasan korupsi lebih efektif khususnya dalam pemulihan aset.
"Agar upaya pemberantasan korupsi dapat dilakukan secara lebih efektif dalam rangka mendukung pemerintah Republik Indonesia melakukan pemulihan aset yang dikorupsi demi tujuan akhir mensejahterakan masyarakat Indonesia," jelas Tessa.
BACA JUGA:Daripada Usulkan Koruptor Didenda Damai, ICW Desak Pembahasan RUU Perampasan Aset Dibahas Segera!
BACA JUGA:Setyo Budi: RUU Perampasan Aset Sangat Bagus untuk Revolusi Hukum
Diberitakan sebelumnya, saat peringatan hari buruh yang jatuh pada Kamis, 1 Mei 2025 lalu. Dalam pidatonya Presiden Prabowo menyatakan dukungannya atas Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset
"Saya mendukung undang undang perampasan aset, enak aja udah nyolong gak mau kembalikan aset," kata Prabowo disambut tepuk tangan dari massa buruh yang hadir.
Sambil berkelakar Prabowo meminta agar kaum buruh tidak gampang diperalat oknum koruptor.
"Bagaimana kita teruskan perlawanan untuk koruptor? Entar lu dikasih duit demo dukung koruptor," kelakar Prabowo.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: