PMI Manufaktur Turun, Kemenperin Ungkap Pelaku Usaha Ingin Kebijakan Pro-Industri

PMI Manufaktur Turun, Kemenperin Ungkap Pelaku Usaha Ingin Kebijakan Pro-Industri

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief.-ist -

JAKARTA, DISWAY.ID - Dengan memanasnya ketidakpastian pasar keuangan global, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga turut mengumumkan bahwa Purchasing Manager’s Index (PMI) Manufaktur Indonesia pada periode April 2025 juga turut mengalami penurunan yang signifikan.

Dilansir dari hasil laporan S&P Global, tingkat PMI Indonesia kini sudah menurun ke level ,7 atau berada di fase kontraksi (di bawah poin 50).

Menurut Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, perang tarif yang digulirkan oleh Amerika Serikat (AS) juga turut menjadi faktor dibalik penurunan ini.

BACA JUGA:Perang Tarif Memanas, Kemenperin Ungkap Dampaknya ke Indeks Kepercayaan Industri

Atas dasar inilah, Febri mengungkapkan bahwa sebenarnya sudah banyak pelaku industri atau asosiasi yang bersuara di media atau juga telah melaporkan berbagai keluhannya ke Kemenperin atas kondisi ketidakpastian saat ini.

“Mereka menunggu kebijakan-kebijakan strategis dari pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada industri dalam negeri untuk bisa berdaya saing di pasar domestik atau menjadi tuan rumah di negara sendiri,” papar Febri kepada Disway di Jakarta, pada Sabtu 3 Mei 2025.

Pasalnya, dari sisi struktur produksi sendiri Febri menyatakan bahwa sekitar 20 persen produk industri nasional dialokasikan untuk pasar ekspor, sementara 80 persen lainnya diserap oleh pasar domestik yang mencakup belanja pemerintah, swasta, dan rumah tangga.

Hal ini menunjukkan bahwa pentingnya pasar domestik harus dilindungi untuk kepentingan industri dalam negeri, yang sekaligus sebagai wujud nyata bentuk sikap nasionalisme.

BACA JUGA:Saldo DANA Kaget Gratis Rp750.000 Ditransfer ke Nomor WA Kamu Hari Ini 3 Mei 2025, Caranya Cuma Kumpulkan Koin di Game Penghasil Uang

“Kami memiliki komitmen kuat dan kosisten untuk ikut menciptakan suasana optimisme bagi pelaku usaha di Indonesia, namun perlunya dukungan penuh dari stakeholders terkait terutama dari K/L lain penentu kebijakan yang menentukan nasib industri, untuk dapat segera menerbitkan kebijakan- kebijakan yang pro-investasi dan juga pro terhadap perlindungan industri dalam negeri,” pungkas Febri.

Saat ini, Febri mengungkapkan bahwa sejumlah pelaku industri manufaktur di Indonesia masih menunggu kepastian dari hasil negosiasi perwakilan Pemerintah Indonesia yang telah menemui pihak pemerintah AS.

Sebab, dengan adanya kepastian hukum melalui kebijakan dari pemerintah, pelaku industri akan dapat percaya diri untuk menjalankan usahanya sehingga tidak dalam kondisi wait and see seperti saat ini.

BACA JUGA:Perkuat Kerja Sama, Kemenperin Berikan Apresiasi Kepada Korea Selatan yang Penuhi TKDN Secara Optimal

“Pelaku industri kita bukan hanya saja khawatir karena adanya pemberlakuan tarif resiprokal oleh Presiden Trump, tetapi mereka lebih khawatir terhadap serangan produk-produk dari sejumlah negara yang terdampak tarif Trump tersebut,” jelas Febri.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads